Harapan Punya SIM Seumur Hidup Kandas di Tangan MK, Ini Alasannya

SIM Seumur Hidup
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. (LNews).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Keputusan ini tentu saja memunculkan berbagai pendapat dan pertimbangan.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu dokumen penting bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Selama ini, masa berlaku SIM adalah lima tahun.

“Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan seterusnya, amar putusan, mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusannya di Gedung MK, Jakarta, melansir kanal YouTube MK, Jumat (15/8/2023).

Menurut Anwar, SIM memiliki karakteristik yang berbeda dengan e-KTP. E-KTP adalah dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh semua Warga Negara Indonesia, sedangkan SIM hanya diwajibkan bagi orang yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai pendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian. Fungsi inilah yang membedakan SIM dengan e-KTP. Meskipun keduanya berisi informasi identitas, SIM berperan dalam mengatur siapa yang memiliki kompetensi dalam mengemudi kendaraan bermotor.

“Di mana, untuk mendapatkannya, calon pengemudi tersebut harus memiliki kompetensi dalam mengemudi sesuai dengan jenis SIM yang dimohonkan dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti usia, kesehatan, serta lulus ujian praktik dan tertulis dalam mengemudi,” jelasnya.

BACA JUGA: Lebih Gampang, Cara Perpanjang SIM Lebih Praktis Pakai Aplikasi ini

Enny juga menyampaikan, bahwa MK percaya adanya kebutuhan untuk melakukan evaluasi dalam penerbitan SIM. Selama lima tahun berlaku, banyak perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Salah satu perubahan utama adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM. Dalam kurun waktu ini, kemungkinan terjadinya perubahan pada aspek-aspek identitas juga terbuka lebar. Ini termasuk nama, wajah, alamat, dan bahkan sidik jari.

“Sejauh ini, masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM,” katanya.

Sementara itu, Hakim Daniel Yusmic P. Foekh mengungkapkan, ia setuju dengan menolak gugatan pemohon, tetapi ia berpendapat bahwa di masa mendatang, perlu dipertimbangkan adanya kebijakan afirmatif bagi kelompok usia lansia untuk diberikan SIM seumur hidup. Ini menunjukkan bahwa ada beragam pandangan mengenai masalah ini.

“Saya berpendapat sama dengan mayoritas hakim konstitusi bahwa permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum. Namun, ke depan, kepada pembentuk undang-undang, perlu dipertimbangkan adanya kebijakan afirmatif bagi kelompok usia lansia untuk diberikan SIM seumur hidup,” ucap Daniel.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.