Deretan Tokoh Layangkan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024

Amicus Curiae dilayangkan deretan Tokoh
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (Instagram PDIP)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Amicus Curiae dilayangkan deretan tokoh baik dari partai maupun perguruan tinggi di Indonesia. Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan di mana hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

Sejumlah akademisi, seniman, mahasiswa, hingga politisi telah mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Amicus Curiae dilayangkan deretan tokoh berikut diantaranya:

Pertama,

Pada tanggal 28 Maret 2024, sekitar 303 guru besar, akademisi, dan anggota masyarakat sipil melayangkan surat amicus curiae ke MK. Dua perwakilan, yaitu Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia (UI), menyampaikan langsung dokumen tersebut ke Mahkamah.

BACA JUGA: MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati

Kedua,

Pada Senin, 1 April 2024, sebanyak 159 sastrawan dan budayawan juga mengajukan amicus curiae ke MK. Inisiatif ini dipimpin oleh budayawan Butet Kertaredjasa dan Goenawan Mohamad. Beberapa seniman terkenal seperti Ayu Utami dan Agus Noor turut serta dalam inisiatif ini.

Ketiga,

Pada 16 April 2024 terdapat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dari UGM, Unpad, Undip, dan Unair yang menyerahkan berkas amicus curiae ke MK. Berkas tersebut disampaikan oleh Komisioner Bidang Pergerakan Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM Muhammad Emir Bernadine.

Keempat,

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen amicus curiae telah dikirim ke MK pada hari ini, Selasa (16/4), diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Berikut penggalan kalimat yang ditulis oleh Megawati dalam amicus curiae tersebut:

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: ‘habis gelap terbitlah terang’ sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.”

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar