Lebih Gampang, Cara Perpanjang SIM Lebih Praktis Pakai Aplikasi ini

cara perpanjang sim
ilustrasi (Tribata News)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Terdapat kemudahan untuk melakukan perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berkat inovasi yang dihadirkan institusi Polri.

Mengurus SIM jauh lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Digital Korlantas untuk digunakan masyarakat dengan cara mengunduh atau mendownload melalui Play Store.

Cara Perpanjang SIM Lewat Digital Polri

Kami akan memberikan tata cara menggunakan aplikasi Digital Polri untuk memperpanjang masa berlaku SIM, sebagaimana berikut:

1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas

Pertama-tama, langkah awal yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi “Digital Korlantas Polri” melalui layanan Playstore di ponsel Anda. Setelah berhasil diunduh, lanjutkan dengan menginstal aplikasi tersebut.

BACA JUGA: Harus Jeli, Tips Membedakan Sparepart Motor Ori dan KW

 2. Registrasi 

Setelah berhasil menginstal aplikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi. Registrasi ini penting untuk mengidentifikasi pengguna yang sah. Anda akan diminta memasukkan data diri, termasuk nama lengkap, nomor ponsel aktif, nomor NIK, dan alamat email. Pastikan email yang Anda daftarkan aktif, karena proses verifikasi aplikasi akan dikirim melalui email.

3. Siapkan Berkas 

Setelah registrasi disetujui, Anda perlu mempersiapkan berkas-berkas persyaratan perpanjangan SIM online. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • Foto atau Scan E-KTP
  • Foto atau Scan SIM lama yang masih berlaku
  • Foto atau Scan tanda tangan di atas kertas HVS berwarna putih
  • Pas foto dengan latar belakang biru, resolusi 480×640 pixel. Tanpa menggunakan kacamata dan menghadap ke depan. Pria tidak diperbolehkan menggunakan peci atau topi, sedangkan wanita tidak diperbolehkan menggunakan hijab berwarna biru.

Setelah semua berkas persyaratan di atas lengkap, Anda dapat memilih layanan “Perpanjang SIM” di aplikasi. Selanjutnya, masukkan nomor SIM lama Anda yang masih berlaku, serta unggah berkas persyaratan ke kolom yang sudah disediakan oleh aplikasi.

4. Lakukan Tes Psikologi

Setelah berhasil mengunggah berkas persyaratan, Anda perlu mengikuti tes psikologi. Caranya cukup mudah, Anda tinggal membuka aplikasi ePPsi atau mengikuti link yang tertera pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Untuk mengikuti tes psikologi, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp37.500. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-wallet atau transfer ATM.

5. Lakukan Tes Kesehatan

Setelah lulus tes psikologi, langkah selanjutnya adalah tes kesehatan. Untuk mengikuti tes kesehatan, Anda bisa menekan link “periksa kesehatan” di aplikasi Digital Korlantas Polri atau mengunjungi situs erikkes.id. Isi formulir pemeriksaan kesehatan dengan lengkap dan pilih layanan faskes yang terdekat dengan domisili Anda. Setelah selesai tes, jika Anda dinyatakan lulus, data Anda akan secara otomatis terdaftar di e-rikkes.

6. Pilih Menu SIM Nasional Presisi atau SINAR

Selanjutnya, Anda perlu memilih menu SIM Nasional Presisi atau SINAR di aplikasi. Lalu, pilih golongan SIM yang ingin Anda perpanjang, apakah SIM A atau SIM C. Jangan lupa untuk memilih lokasi Satpas terdekat dengan domisili Anda. Setelah itu, masukkan nomor rekening Anda pada kolom pengembalian dana. Jika permohonan perpanjangan SIM Anda ditolak, biaya perpanjangan SIM akan secara otomatis dikembalikan ke nomor rekening Anda. Selanjutnya, lengkapi alamat Anda.

7. Lakukan Pembayaran

Langkah terakhir adalah melakukan pembayaran untuk penerbitan SIM, biaya pengiriman, dan layanan melalui BNI Virtual Account. Setelah pembayaran selesai, Anda hanya perlu menunggu SIM diantar. Ketika SIM telah Anda terima, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi untuk proses verifikasi digital.

Dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun