MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh dan Gelora, Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian dari gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada.

Dalam putusan pada perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, MK memutuskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang menjadi peserta pemilu tetap dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada bertentangan dengan konstitusi. MK kemudian mengubah isi Pasal 40 ayat 1 UU Pilkada.

Pada poin c, dinyatakan bahwa di provinsi dengan jumlah penduduk yang memiliki DPT antara 6 juta hingga 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh setidaknya 7,5 persen suara sah untuk dapat mengusulkan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City