Catat! Ini 4 Poin Revisi UU MK Berdasarkan Usulan DPR RI

Revisi UU MK
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) RI (IG MKRI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi III DPR RI memastikan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (UU MK RI) telah dilaksanakan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Ia berharap revisi UU MKRI selesai dalam masa sidang yang digelarnya.

“Revisi UU MKRI sudah dilaksanakan, semoga selesai di masa sidang ini,” tegas Bambang Pacul seperti dilansir Parlementaria, Rabu (29/11/2023).

Bambang menjelaskan, ada empat poin materi perubahan pada UU MK yang diusulkan oleh DPR RI.

Keempat poin tersebut adalah:

1.Syarat batas usia minimal hakim konstitusi yang semula 40 tahun diubah menjadi 50 tahun;

2. Evaluasi hakim konstitusi yang bisa dilaksanakan oleh pengangkat masing-masing lembaga baik Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR RI;

3. Revisi keanggotaan Majelis Kehormatan yang diisi oleh hakim aktif MK.

4. Selanjutnya mengenai peralihan masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dengan dalih latar belakang putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.

BACA JUGA: PKS: Mahkamah Konstitusi Tak Berwenang Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Namun Pacul membantah soal revisi UU MK terkait dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres dalam UU Pemilu.

Menurutnya, proses revisi UU MK telah dilaksanakan sejak lama sebelum putusan nomor 90 tersebut keluar.

“Tidak menyangkut hal tersebut (putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 ),” tegas Pacul.

Ia meminta masyarakat jangan khawatir dengan revisi UU MK, karena yang perlu dikhawatirkan adalah pihak-pihak yang dapat mengangkat hakim MK, yakni presiden, Mahkamah Agung, dan DPR.

“Yang perlu dikhawatirkan adalah evaluasi tiap lima tahun oleh para pengusul hakim MK,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
REKT-AE-new-1536x864
Rumor REKT Jadi Pelatih Alter Ego di MPL ID S14
RRQ Hoshi MPL ID
RRQ Hoshi Perkenalkan Hazle dan Sutsujin sebagai Jungler Baru untuk MPL ID S14
Samsung Galaxy Z Flip6
Kecanggihan Samsung Galaxy Z Flip6 Memikat Hati Vidi Aldiano, Pevita Pearce, dan Anya Geraldine
Bigetron Alpha
Roster Bigetron Alpha MPL ID S14 Diumumkan: Siap Bangkit dari Kegagalan Playoff
Qualcomm Snapdragon 8s Gen 3
Memori Penuh? Ini 3 Cara Mudah Hapus Cache di Hp Samsung
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

4

Prospek Bisnis PWB Sebagai Perusahaan Jasa Pengangkut Pertambangan di Indonesia Tahun 2024

5

10 Tips Persiapan Lolos Wawancara Beasiswa LPDP
Headline
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar
Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam
Semifinal Piala AFF U-19 Indonesia Vs Malaysia
Semifinal Piala AFF U-19, Indonesia Vs Malaysia Adu Gengsi dan Skill Pemain
14 Pemain P SEA V League
14 Pemain Putri Disiapkan PBVSI untuk SEA V League di Vietnam dan Thailand
Semifinal Piala AFF U-19 Kekuatan Timnas Indonesia
Semifinal Piala AFF U-19, Kekuatan Timnas Indonesia Diwaspadai Malaysia