Dicopot Jadi Ketua MK, Setara Institute Desak Anwar Usman Mudur dari Hakim MK

gugatan ASN cirebon MK
(Dok. Mahkamah Konstitusi).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA.TM.ID: Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani mendesak Anwar Usman mundur dari posisinya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim kategori berat dalam putusan batas usia capres-cawapres.

Perlu diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar sebagai Ketua MK sekaligus pelarangan mengikuti sidang untuk jenis perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Putusan MKMK ini tetap kontributif menjaga integritas kelembagaan MK, dan sekalipun gagal memulihkan kematian demokrasi yang diproduksi melalui Putusan 90/PUU-XXI/2023,” kata Ismail dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Dia menilai secara moral dan politik Anwar Usman dalam putusan nomor 90 itu ditenggarai telah berkepentingan memupuk kekuasaan dan mencederai martabat MK. karena itu, pihaknya mendesak Anwar Usman agar secara sadar mundur dari jabatannya agar tidak membebani eksistensi MK.

“Secara moral dan politik, putusan 90 kehilangan legimasi. Untuk memulihkan marwah mahkamah, kami mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK, sehingga tidak lagi membebani mahkamah,” sebutnya.

BACA JUGA: Lengkap, Isi Putusan MKMK yang Copot Jabatan Anwar UsmanAnwar Usman Mudur dari Hakim MK

Menurut dia, ruang untuk memulihkan kualitas demokrasi sesuai UUD 1945 masih dapat dilakukan oleh MK karena masih terdapat perkara uji materiil syarat usia capres-cawapres.

“Atas nama konstitusi (MK) bisa mengoreksi Putusan 90, meski tidak akan mampu menahan laju Gibran Rakabuming Raka masuk gelanggang Pilpres. Karena syarat verifikasi calon presiden dan calon wakil presiden juga diagendakan akan dimumkan pada hari ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mempromosikan constitutional evil atau kejahatan konstitusional usai putusan dikabulkannya permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan MK tersebut memungkinkan kepada orang yang berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah untuk maju sebagai capres dan cawapres.

Setelah putusan tersebut. Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka akhirnya mencalonkan diri sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...