Putusan MK: Masa Jabatan Pimpinan KPK Tetap 5 Tahun, Tuntutan MAKI Ditolak!

KPK putusan MK
Maki Ditolak, Masa Jabatan Pimpinan KPK TetaT 5 TAHUN-15-08-2023
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=dXJLyloR0Lk[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan untuk menetapkan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun, Selasa (15/8/2023).

Dalam keputusan ini, permohonan uji materi yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang KPK telah ditolak oleh MK.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Ancaman Pembunuhan, Peneliti BRIN Hasanuddin Dipolisikan!

2

Banjir Demak Meluas ke 6 Desa Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol

3

Tahun 2023, Pemprov Jabar Klaim Masyarakat Miskin Menurun

4

Persib Comeback Dramatis, Taklukkan Selangor FC 3-2 di ACL 2025/2026

5

Heboh! Jemaah Tentang Koper tanpa Petugas, Pelayanan Haji Kurang?
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat