Gajah Sumatra Tewas Tersengat Kabel Listrik Perkebunan di Aceh, BKSDA Tempuh Jalur Hukum!

gajah sumatera tersengat listrik
Tim medis BKSDA Aceh melakukan nekropsi bangkai gajah yang ditemukan mati di Aceh Tengah, Minggu (22/2/2026). (dok. BKDSA Aceh)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melaporkan kematian seekor gajah sumatra betina di Kabupaten Aceh Tengah ke pihak kepolisian.

Satwa dilindungi tersebut diduga kuat tewas akibat tersengat aliran listrik di area perkebunan warga.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan laporan resmi telah diajukan ke Polres Aceh Tengah dan kini memasuki tahap penyelidikan.

“Kasus kematian gajah ini ditindaklanjuti dengan membuat laporan polisi… saat ini tahap penyelidikan,” ujar Ujang, Rabu (25/2/2026).

Kronologi Penemuan

BKSDA menerima laporan warga pada Sabtu (21/2/2026) mengenai bangkai gajah di perkebunan Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol. Tim gabungan kemudian turun ke lokasi bersama aparat kepolisian dan mitra WWF Indonesia.

Di lokasi, petugas menemukan gajah betina berusia sekitar 20 tahun. Satwa tersebut diperkirakan mati pada Jumat malam (20/2/2026). Saat ditemukan, belalai gajah masih menempel pada kawat listrik bertegangan tinggi yang aktif.

Tim medis BKSDA bersama penyidik melakukan nekropsi atau bedah bangkai. Hasil awal menunjukkan adanya luka bakar pada belalai yang menguatkan dugaan kematian akibat sengatan listrik. Sampel organ vital telah diambil untuk pemeriksaan lanjutan.

Setelah proses pemeriksaan selesai, bangkai gajah dikuburkan di sekitar lokasi penemuan.

Baca Juga:

Resmi Dilarang Pemerintah, Wahana Tunggang Gajah Tak Boleh Lagi di Indonesia

Harimau Sumatera Terluka Akibat Ranjau Babi di Perkebunan Bukit Koto Tabang

Peringatan dan Status Konservasi

Ujang menegaskan pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi sangat berbahaya karena tidak hanya mengancam satwa liar tetapi juga manusia.

Gajah sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia dan berstatus Critically Endangered menurut IUCN Red List. Data Direktorat Jenderal KSDAE tahun 2025 memperkirakan populasinya tersisa sekitar 924–1.359 individu di alam liar.

BKSDA mengimbau masyarakat tidak memasang jerat atau aliran listrik berbahaya serta menjaga habitat satwa liar. Pelanggaran terhadap satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City