Pasca Bencana Banjir, KLH Segel Sejumlah Tambang di Sumbar

Tambang Sumbar
ILustrasi - Petugas Balaik Gakkum Kemenhut memeriksa ktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kaltim, Senin (7/4/2025) (Dok. Kemenhut)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Banjir yang melanda Sumatera Barat menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mengungkap persoalan lama terkait aktivitas tambang di daerah tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat dengan menyegel sementara sejumlah lokasi tambang yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi hidrologi dan memperbesar risiko bencana.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa bencana ini membuka fakta penting bahwa ada aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Tindakan penyegelan pun dilakukan bukan sekadar menghentikan operasi, melainkan untuk mencegah dampak yang lebih besar terhadap keselamatan warga.

“Ini bukan soal administrasi lingkungan saja. Ini soal keamanan publik dan daya dukung ekosistem. Kalau ada pelanggaran yang mengancam masyarakat, negara tidak boleh diam,” tegas Hanif, Kamis (11/12/2025).

Tim gabungan KLH/BPLH dan Deputi Penegakan Hukum telah turun langsung ke lapangan. Mereka mendapati berbagai pelanggaran serius, mulai dari bukaan tambang tanpa reklamasi yang dibiarkan menganga, tidak adanya pemantauan air larian, hingga minimnya pengendalian longsor. Kondisi-kondisi itu dinilai mempercepat erosi dan memperburuk aliran lumpur yang akhirnya menghantam permukiman warga.

Lebih jauh, sejumlah titik tambang ternyata tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan yang sah. Pemerintah kemudian meminta keterangan resmi perusahaan, menelusuri dokumen Amdal atau izin lingkungan, dan menilai ulang praktik reklamasi maupun drainase tambang.

Baca Juga:

Imbas Banjir Sumatera, Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Penyegelan ini bersifat sementara. Operasional baru bisa dibuka kembali jika perusahaan mampu menunjukkan bukti nyata pemenuhan kewajiban lingkungan serta rencana perbaikan yang terukur. Untuk menjaga transparansi, KLH juga memasang papan pengawasan di lokasi-lokasi yang disegel agar publik mengetahui statusnya.

“Bukaan tambang tanpa reklamasi adalah ancaman langsung bagi daerah hilir. Kita tidak boleh menunggu bencana berikutnya baru bertindak,” lanjut Hanif.

KLH akan melakukan pemeriksaan teknis lanjutan, termasuk memverifikasi rencana reklamasi, mengecek aliran air, hingga menilai pengelolaan lahan pascatambang. Jika ditemukan pelanggaran lebih jauh, sanksi administratif hingga rekomendasi proses hukum akan diambil.

Pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat turut diajak berkolaborasi dalam proses pemulihan, mulai dari pembersihan material di sungai hingga pembenahan zona rawan bencana.

“Tindakan penyegelan ini bukan akhir, tetapi awal dari pembenahan. Tambang harus berjalan tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian Sumbar,” tutup Hanif.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

IMG-20250714-WA0008-1
Saat Matahari Pulang
BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS  — Potret indah sebuah senja di tepi pantai yang memukau mata dan...

3

IMG_8753_11zon-1_11zon-scaled-3
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
Teriakan massa yang merasa prihatin dengan keadaan negara tercinta yang semakin hari semakin memprih...

4

Kairissta Chaniago
Ini Penyebab Kematian Selebgram Kairissta Chaniago, Kerabat: ENGGAK YAA, Bukan Karena Diving!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air. Selebgram Kairissta...

5

IMG_7418-1-1-scaled-1
Menepi di Ujung Hari
BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS — Bukan bangku taman yang rindang, bukan pula ruang tunggu yang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...