Pasca Bencana Banjir, KLH Segel Sejumlah Tambang di Sumbar

Tambang Sumbar
ILustrasi - Petugas Balaik Gakkum Kemenhut memeriksa ktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kaltim, Senin (7/4/2025) (Dok. Kemenhut)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Banjir yang melanda Sumatera Barat menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mengungkap persoalan lama terkait aktivitas tambang di daerah tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat dengan menyegel sementara sejumlah lokasi tambang yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi hidrologi dan memperbesar risiko bencana.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa bencana ini membuka fakta penting bahwa ada aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Tindakan penyegelan pun dilakukan bukan sekadar menghentikan operasi, melainkan untuk mencegah dampak yang lebih besar terhadap keselamatan warga.

“Ini bukan soal administrasi lingkungan saja. Ini soal keamanan publik dan daya dukung ekosistem. Kalau ada pelanggaran yang mengancam masyarakat, negara tidak boleh diam,” tegas Hanif, Kamis (11/12/2025).

Tim gabungan KLH/BPLH dan Deputi Penegakan Hukum telah turun langsung ke lapangan. Mereka mendapati berbagai pelanggaran serius, mulai dari bukaan tambang tanpa reklamasi yang dibiarkan menganga, tidak adanya pemantauan air larian, hingga minimnya pengendalian longsor. Kondisi-kondisi itu dinilai mempercepat erosi dan memperburuk aliran lumpur yang akhirnya menghantam permukiman warga.

Lebih jauh, sejumlah titik tambang ternyata tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan yang sah. Pemerintah kemudian meminta keterangan resmi perusahaan, menelusuri dokumen Amdal atau izin lingkungan, dan menilai ulang praktik reklamasi maupun drainase tambang.

Baca Juga:

Imbas Banjir Sumatera, Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Penyegelan ini bersifat sementara. Operasional baru bisa dibuka kembali jika perusahaan mampu menunjukkan bukti nyata pemenuhan kewajiban lingkungan serta rencana perbaikan yang terukur. Untuk menjaga transparansi, KLH juga memasang papan pengawasan di lokasi-lokasi yang disegel agar publik mengetahui statusnya.

“Bukaan tambang tanpa reklamasi adalah ancaman langsung bagi daerah hilir. Kita tidak boleh menunggu bencana berikutnya baru bertindak,” lanjut Hanif.

KLH akan melakukan pemeriksaan teknis lanjutan, termasuk memverifikasi rencana reklamasi, mengecek aliran air, hingga menilai pengelolaan lahan pascatambang. Jika ditemukan pelanggaran lebih jauh, sanksi administratif hingga rekomendasi proses hukum akan diambil.

Pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat turut diajak berkolaborasi dalam proses pemulihan, mulai dari pembersihan material di sungai hingga pembenahan zona rawan bencana.

“Tindakan penyegelan ini bukan akhir, tetapi awal dari pembenahan. Tambang harus berjalan tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian Sumbar,” tutup Hanif.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026