Raja Juli Tetap Bungkam Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

raja juli
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (dok. DLHK Aceh)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni segera mengungkap identitas 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan dan menjadi penyebab bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Firman menyatakan, bahwa publik berhak mengetahui pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas bencana tersebut.

“Menteri Kehutanan segera mengumumkan nama-nama perusahaan terkait sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Politikus Golkar tersebut meminta proses investigasi dilakukan menyeluruh dan transparan. Perusahaan yang terbukti melanggar, tegasnya, harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan pencegahan bencana serupa di masa depan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Firman juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada aktor kecil di lapangan. Ia menekankan perlunya keberanian menindak pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar apabila terbukti melanggar aturan.

“Ini harus jadi pelajaran bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan kepedulian lingkungan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Baca Juga:

DPR Malah Sindir Warga Sumbang Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra 

Kronologi VP SKK Migas Meninggal Usai Sepeda Hantam Bus TransJakarta

 

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyampaikan telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang terindikasi merusak lingkungan.

Namun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan belum dapat membeberkan identitas perusahaan tersebut karena proses hukum masih berlangsung.

“Oh, saya belum bisa sebutkan. Karena ini masih proses hukum,” kata Antoni di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025). Ia menyampaikan bahwa investigasi lapangan tetap berjalan sebelum menentukan sanksi administratif maupun pidana.

Menurut Antoni, jumlah pasti perusahaan yang akan disanksi masih menunggu hasil penelusuran lengkap. Indikasi awal menunjukkan 12 subjek hukum yang diduga melanggar aturan pengelolaan lingkungan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City