Raja Juli Tetap Bungkam Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

raja juli
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (dok. DLHK Aceh)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni segera mengungkap identitas 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan dan menjadi penyebab bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Firman menyatakan, bahwa publik berhak mengetahui pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas bencana tersebut.

“Menteri Kehutanan segera mengumumkan nama-nama perusahaan terkait sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Politikus Golkar tersebut meminta proses investigasi dilakukan menyeluruh dan transparan. Perusahaan yang terbukti melanggar, tegasnya, harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan pencegahan bencana serupa di masa depan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Firman juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada aktor kecil di lapangan. Ia menekankan perlunya keberanian menindak pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar apabila terbukti melanggar aturan.

“Ini harus jadi pelajaran bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan kepedulian lingkungan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Baca Juga:

DPR Malah Sindir Warga Sumbang Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra 

Kronologi VP SKK Migas Meninggal Usai Sepeda Hantam Bus TransJakarta

 

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyampaikan telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang terindikasi merusak lingkungan.

Namun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan belum dapat membeberkan identitas perusahaan tersebut karena proses hukum masih berlangsung.

“Oh, saya belum bisa sebutkan. Karena ini masih proses hukum,” kata Antoni di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025). Ia menyampaikan bahwa investigasi lapangan tetap berjalan sebelum menentukan sanksi administratif maupun pidana.

Menurut Antoni, jumlah pasti perusahaan yang akan disanksi masih menunggu hasil penelusuran lengkap. Indikasi awal menunjukkan 12 subjek hukum yang diduga melanggar aturan pengelolaan lingkungan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun