KPK OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, 11 Orang Ditangkap!

Rejang Lebong
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. (dok. Pemkan Rejang Lebong)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Bengkulu. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, bersama 11 orang lainnya.

Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK Benarkan OTT di Bengkulu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan tim KPK di Bengkulu.

Menurutnya, dalam operasi tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah yang masih aktif menjabat.

“Tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu. Dua belas orang ditangkap, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, Fikri Thobari bersama pihak lain yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

“Pagi ini langsung dibawa ke Jakarta,” kata Budi.

Sejumlah Pejabat Pemkab Ikut Terjaring

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tangkap tangan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi latar belakang OTT tersebut.

Baca Juga:

Noel Murka di Pengadilan, Sebut KPK Pakai Standar Iblis

Kasus CPO, Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman RI

Kantor dan Rumah Disegel Penyidik

Di lapangan, sejumlah saksi menyebut beberapa ruangan kantor serta rumah pribadi pihak yang terjaring OTT telah disegel oleh penyidik KPK.

Penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026