KPK OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, 11 Orang Ditangkap!

Rejang Lebong
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. (dok. Pemkan Rejang Lebong)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Bengkulu. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, bersama 11 orang lainnya.

Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK Benarkan OTT di Bengkulu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan tim KPK di Bengkulu.

Menurutnya, dalam operasi tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah yang masih aktif menjabat.

“Tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu. Dua belas orang ditangkap, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, Fikri Thobari bersama pihak lain yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

“Pagi ini langsung dibawa ke Jakarta,” kata Budi.

Sejumlah Pejabat Pemkab Ikut Terjaring

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tangkap tangan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi latar belakang OTT tersebut.

Baca Juga:

Noel Murka di Pengadilan, Sebut KPK Pakai Standar Iblis

Kasus CPO, Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman RI

Kantor dan Rumah Disegel Penyidik

Di lapangan, sejumlah saksi menyebut beberapa ruangan kantor serta rumah pribadi pihak yang terjaring OTT telah disegel oleh penyidik KPK.

Penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City