BEKASI,TEROPONG MEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Sidang Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (13/7/2026). Sidang tersebut menjadi momentum pembukaan masa sidang DPRD sekaligus membahas agenda strategis terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E. Turut hadir Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, pembukaan masa sidang DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 sebagai awal pelaksanaan agenda legislatif pada periode sidang berikutnya.
Agenda kedua adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Bekasi. Penyampaian raperda ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaporkan realisasi pelaksanaan anggaran kepada DPRD sebagai lembaga pengawas.
Selanjutnya, DPRD Kota Bekasi menetapkan penugasan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Banggar akan mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi diharapkan terus terjalin dalam setiap proses pembahasan kebijakan maupun penganggaran, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.