KPK Temukan Rp5 Miliar dalam Koper di Safe House Ciputat, Terkait Korupsi Impor Bea Cukai

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.056 Triliun
Ilustrasi - Petugas menata tumpukan uang dolar AS di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (18/4/2018) (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar Rp5 miliar yang disimpan dalam koper di sebuah safe house atau rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Temuan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi impor yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan tersebut menambah daftar lokasi persembunyian uang dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC.

“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (18/2).

Budi menjelaskan, safe house tersebut berbeda dengan rumah aman berupa apartemen yang sebelumnya telah diungkap dalam rilis Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026. Hal ini mengindikasikan para tersangka memiliki lebih dari satu lokasi rahasia untuk menyimpan aliran uang hasil tindak pidana korupsi.

“Betul, berbeda dengan sebelumnya,” kata Budi.

Baca Juga:

BREAKING NEWS: KPK Gelar Dua OTT Sekaligus, Pejabat Bea Cukai Jakarta Diamankan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC periode 2024–Januari 2026;
  • Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC (Kasubdit Intel P2 DJBC);
  • Orlando, Kepala Seksi Intelijen DJBC (Kasi Intel DJBC);
  • Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR;
  • John Field, pemilik PT Blueray;
  • Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT BR.
    Seluruh tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Untuk tersangka Rizal, Sisprian, dan Orlando, KPK menerapkan sangkaan Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), serta Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 ayat (2) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.

Sementara John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan ditetapkan sebagai pihak pemberi suap dalam perkara tersebut.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...