KPK: Belasan Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Belasan Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding (RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terdapat 14.072 penyelenggara negara/wajib lapor yang belum melaporkan kekayaannya. Pelaporan harta kekayaan itu belum dilaporkan untuk periodik tahun 2023. Hal tersebut berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Periode penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2023 telah berakhir pada 31 Maret 2024. Namun, KPK mencatat hingga 3 April 2024, sebanyak 14.072 belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Dari total tersebut, utamanya yang belum melaporkan di bidang eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 wajib lapor (WL). Selebihnya 314.540 WL atau 97,18 persen telah melaporkan.

BACA JUGA6 Menteri dan Tiga Wamen Belum Lapor LHKPN Periode 2023, Ini Nama-namanya

Selanjutnya, di bidang legislatif tercatat 4.046 dari 20.002 WL belum melapor atau sebanyak 79,77 persen sudah melapor. Lalu, 175 dari 18.405 WL di bidang yudikatif belum menyampaikan laporannya atau 99,05 persen telah melapor.

Kemudian, 740 dari 44.786 WL pada BUMN/BUMD yang belum melapor atau sebanyak 98,35 persen telah melaporkan LHKPN. Tercatat dari total 406.844 PN/WL periodik tahun 2023 secara nasional, KPK telah menerima 392.772 laporan LHKPN atau sebesar 96.54 persen.

Angka ini menurun 0,46 persen jika dibandingkan laporan tahun 2022, yakni 97 persen. Oleh karena itu, KPK mengimbau agar penyelenggara negara/ wajib lapor dapat patuh melaporkan LHKPN.

“KPK tetap akan menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas akhir. Namun, LHKPN tersebut akan tercatat dengan status pelaporan ‘terlambat lapor’,” kata Ipi.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026