BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja bersama Aliansi Merah Putih untuk menindaklanjuti aduan mengenai Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Aula Lantai 3 Gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu, 15 Juli 2026.
Rapat tersebut difokuskan pada belum terealisasinya janji kenaikan TPP PPPK menjadi sebesar Rp3.000.000. Persoalan ini dinilai perlu segera mendapat kejelasan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan aparatur yang berperan dalam pelayanan publik di Kota Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi para PPPK melalui fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai kondisi anggaran serta langkah yang akan ditempuh untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
“Ini menyangkut hak dan kesejahteraan para pegawai ujung tombak pelayanan di Kota Bekasi. Komisi I akan meminta kejelasan, data komprehensif, serta kalkulasi anggaran dari pemerintah daerah agar ada solusi konkret,” ujar Murfati.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan para pegawai agar tidak menimbulkan ketidakpastian mengenai hak-hak yang dijanjikan.
DPRD Kota Bekasi berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan meminta data pendukung, perhitungan anggaran, serta penjelasan resmi dari pihak eksekutif terkait realisasi TPP PPPK Tahun Anggaran 2025.
Melalui forum ini, DPRD berharap dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan para PPPK sehingga dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang berpihak pada kepentingan pegawai tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah.
Komisi I menilai penyelesaian persoalan TPP PPPK perlu dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar tercipta kepastian bagi para aparatur yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.