KPK Sita Aset Haryanto, Tersangka Korupsi RPTKA di Kemenaker

Korupsi RPTKA. tersangka kuota haji
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Haryanto, tersangka kasus korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Haryanto diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Binapenta dan PKK periode 2024–2025.

“Pekan lalu, penyidik melakukan penyitaan aset dari salah seorang tersangka dalam perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

Budi mengungkapkan bahwa aset yang berhasil disita KPK meliputi dua bidang tanah dan bangunan, yakni sebuah kontrakan seluas 90 meter persegi di Cimanggis, Kota Depok, serta sebuah rumah berukuran 180 meter persegi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, kedua aset tersebut dibeli secara tunai dan diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap sejumlah agen tenaga kerja asing (TKA). Menariknya, aset tersebut tidak menggunakan nama Haryanto secara langsung, melainkan atas nama kerabatnya.

Selain itu, terungkap pula bahwa Haryanto meminta salah satu agen TKA untuk membelikannya sebuah mobil Toyota Innova dari dealer di Jakarta. Kendaraan tersebut kini juga telah disita KPK.

Budi menegaskan, penyitaan ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pengembalian aset negara (asset recovery).

Ia menambahkan, selain penindakan, KPK juga terus mendorong langkah pencegahan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah menutup celah praktik korupsi yang pada akhirnya merugikan kualitas pelayanan publik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. Mereka adalah Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020–2023; Haryanto, Direktur Pengendalian Penggunaan TKA periode 2019–2024; Wisnu Pramono, Direktur PPTKA periode 2017–2019; serta Devi Angraeni, Direktur PPTKA periode 2024–2025.

Baca Juga:

Bupati Mojokerto Ancam Pecat Pejabat Terlibat Korupsi Rp1,8 Miliar di Diskominfo

KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

Selain itu, tersangka lainnya yakni Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA; Putri Citra Wahyoe, Petugas Saluran Siaga RPTKA periode 2019–2024 sekaligus verifikatur RPTKA 2024–2025; Jamal Shodiqin, analis tata usaha periode 2019–2024 sekaligus Pengantar Kerja Ahli Pertama 2024–2025; serta Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda periode 2018–2025.

Dari praktik pemerasan pengurusan RPTKA tersebut, para tersangka berhasil mengumpulkan uang hingga Rp53,7 miliar sepanjang 2019–2024.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026