BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (6/7/2026) sebagai langkah awal menyusun dan menyelaraskan agenda kerja kelembagaan. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi serta jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, Badan Musyawarah membahas sejumlah agenda strategis yang akan menjadi prioritas DPRD dalam waktu dekat. Salah satu fokus utama adalah progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Banmus juga membahas surat Wali Kota Bekasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut mencakup penjadwalan proses pembahasan serta penugasan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam sesuai mekanisme yang berlaku.
Tidak hanya itu, rapat juga menetapkan berbagai agenda kedewanan lainnya guna memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan secara efektif, terencana, dan sesuai dengan kalender kerja yang telah disusun.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa Rapat Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam mengoordinasikan seluruh agenda DPRD agar pelaksanaan tugas kelembagaan berlangsung tepat waktu serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui forum ini, DPRD Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Setiap pembahasan dijadwalkan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi.
Dengan koordinasi yang matang melalui Badan Musyawarah, DPRD Kota Bekasi berharap seluruh agenda strategis dapat terlaksana secara efektif serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.