JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour, ustaz Khalid Basalamah, untuk tidak membocorkan materi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Peringatan itu muncul usai Khalid dalam sebuah podcast mengungkap adanya pengembalian uang terkait praktik jual beli kuota haji khusus. KPK menegaskan, pernyataan tersebut termasuk dalam ranah penyidikan dan seharusnya belum dipublikasikan.
“Terkait informasi detail tersebut, itu sebetulnya materi penyidikan yang seharusnya belum bisa disampaikan. Terkait hal itu, kami belum dapat menjelaskan jumlah, teknis pengembalian, maupun sumbernya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga:
Masyarakat Menanti Keberanian KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Usai Dicekal ke Luar Negeri
Budi memastikan, lembaganya akan menyampaikan konstruksi lengkap perkara pada waktu yang tepat. Hal itu mencakup jumlah uang yang dikembalikan Khalid Basalamah, pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga mereka yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Update penyidikan akan kami sampaikan secara utuh, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti yang sudah disita,” jelas Budi.
Hingga kini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama, asosiasi travel haji, hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis.
Dari hasil operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta menyita sejumlah aset. “Penyitaan ini bukan hanya untuk pembuktian, tetapi juga bagian dari upaya serius KPK dalam optimalisasi aset recovery,” pungkas Budi.
(Dist)











