BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V terus memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kegiatan Media Gathering bertajuk Digitalisasi Pelayanan JKN: Dari Inovasi Menuju Pengalaman Peserta yang Lebih Baik, BPJS Kesehatan mengajak insan media melihat langsung berbagai inovasi digital yang kini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Transformasi digital yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kemudahan administrasi, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, transparan, efisien, dan terintegrasi. Beragam layanan digital seperti Mobile JKN, Antrean Online, PANDAWA, Care Center 165, hingga layanan informasi daring kini menjadi bagian dari ekosistem pelayanan BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan, mengatakan bahwa inovasi digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengalaman peserta JKN dalam memperoleh layanan kesehatan.
“BPJS Kesehatan terus berinovasi menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat. Tujuan akhirnya adalah memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan yang diterima peserta,” ujarnya.
Hingga 1 Juli 2026, jumlah peserta Program JKN di Jawa Barat telah mencapai 50,2 juta jiwa atau sekitar 96,98 persen dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38,9 juta peserta berstatus aktif sehingga dapat menikmati layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk melayani jutaan peserta tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3.105 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 485 rumah sakit, serta 973 fasilitas kesehatan penunjang yang terdiri atas apotek, optik, dan laboratorium di seluruh Jawa Barat.
Tingginya pemanfaatan Program JKN juga tercermin dari jumlah kunjungan peserta sepanjang Semester I 2026. Tercatat sebanyak 52,47 juta kunjungan terjadi di FKTP dan 11,68 juta kunjungan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Angka tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Berbagai inovasi digital yang terus diperkuat antara lain pemanfaatan Antrean Online JKN, integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, penyederhanaan alur rujukan melalui Simplifikasi Rujukan, hingga optimalisasi peran BPJS SATU sebagai pendamping informasi peserta di rumah sakit.
Komitmen tersebut turut didukung fasilitas kesehatan mitra. Direktur Utama Rumah Sakit Santosa Kopo, Yayu Sri Rahayu, menyebut digitalisasi pelayanan bersama BPJS Kesehatan telah membawa perubahan signifikan terhadap proses pelayanan pasien.
Menurutnya, integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, verifikasi kepesertaan secara elektronik, hingga Antrean Online JKN berhasil mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta. Pihak rumah sakit juga aktif memberikan edukasi kepada pasien agar dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN secara optimal.
“Bagi kami, digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” katanya.
Selain mempermudah akses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan berbagai fitur pada aplikasi Mobile JKN. Peserta kini dapat melakukan pendaftaran antrean online, mengecek jadwal operasi, jadwal praktik dokter, informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit, mencari lokasi fasilitas kesehatan, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan sebagai langkah promotif dan preventif.
Di bidang administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Program ini memungkinkan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan iuran untuk mencicil pembayaran secara fleksibel melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan PANDAWA tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Dalam skema terbaru tersebut, peserta dapat menentukan sendiri besaran cicilan sesuai kemampuan, mulai dari Rp10.000 per hari. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu peserta melunasi tunggakan secara bertahap sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan dalam Program JKN.
Sawal menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi, tetapi juga memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.
Ia berharap sinergi antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, stakeholder, dan media dapat terus diperkuat agar manfaat transformasi digital benar-benar dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian, pelayanan Program JKN diharapkan semakin mudah diakses, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.










