Anak-Istri Rafael Alun Dihadang Imigrasi, Jangan Sampe Ke Luar Negeri

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Achmad Nur Saleh nyatakan, pihaknya memberlakukan pelarangan berpergian untuk anak dan istri eks pejabat, pajak Rafael Alun.

Anak serta istri yang dicekal oleh pihak imigrasi yaitu Ernie Meike Torondek (istri), Gangsar Sulaksono (adik), serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma (selaku anak). Selama 6 bulan. Mereka dilarang pergi atau ,elakuakan perjalanan luar negeri.

“Saat ini, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan, berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” ujar Saleh di Jakarta, Jumat (14/3/2023).

BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Selama 40 hari

Selain empat orang dari keluarga Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga tercantum dalam sistem daftar pencegahan itu.

Masa Penahanan Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.

Masa penahanan itu, disampikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. “Tim penyidik melanjutkan penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan, terhitung 23 April 2023 sampai 1 Juli 2023 di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri pada Jumat.

Perpanjangan masa penahanan, kata Ali, untuk keperluan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi. Ia pun meminta kepada berbagai pihak yang dipanggil terkait kasus tersebut untuk kooperatif.

“KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik,” ucap Ali.

KPK telah menyatakan penahanan Rafael Alun terhitung pada 3 April lalu. Keterangan itu disampaikan Ali Fikri.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” tutur Ali Fikri

BACA JUGA: KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dalam OTT Pejabat Kereta Api

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun