BEKASI,TEROPONGMEDIA.ID – Komisi III DPRD Kota Bekasi melaksanakan kunjungan kerja lapangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap realisasi pembangunan sarana air baku serta evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada dua lokasi strategis, yakni aset PDAM di kawasan Poncol dan kantor PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi Sekretaris Komisi III A. Syafe’i, S.Ap., serta anggota Komisi III, Ir. Hj. Chairun Nisa, M.M., Arwis Sembiring Meliala, S.H., Dr. H. Abdul Muin Hafied, S.E., M.Pd., Aminah, M.Pd., dan H. Bambang Purwanto, S.Pd.I.
Agenda pertama dilakukan di kawasan Taman Suplesi, Jalan Kemakmuran, untuk meninjau aset PDAM di Poncol yang akan diserahterimakan dari PDAM Bhagasasi kepada PDAM Tirta Patriot. Peninjauan dilakukan guna memastikan kondisi fisik aset sesuai dengan dokumen administrasi sebelum proses akuisisi diselesaikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa proses penyerahan aset harus dipercepat agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kunjungan kami ke Poncol untuk melihat kondisi aset yang akan diserahkan. Harapannya, proses serah terima dapat diselesaikan paling lambat Juni atau Juli. Kami juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi agar mempercepat proses akuisisi ini demi meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan perbedaan data aset yang perlu segera diklarifikasi.
“Kami menerima informasi adanya perubahan atau ketidaksesuaian data aset. Hal ini akan kami dalami bersama BPKAD dan PDAM Tirta Patriot agar proses penyerahan aset berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III mengingatkan PDAM agar tetap menjaga kualitas serta kontinuitas distribusi air bersih kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Usai meninjau aset PDAM, rombongan melanjutkan kunjungan ke kantor PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi di kawasan Ruby Commercial Summarecon Bekasi. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan pengelolaan sumur migas setelah berakhirnya kontrak kerja sama dengan mitra sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III memberikan apresiasi atas kinerja PT Migas (Perseroda) yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PT Migas telah menunjukkan kinerja yang sangat baik sebagai BUMD karena mampu memberikan kontribusi besar terhadap PAD tanpa bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah. Ke depan, kami berharap perusahaan dapat terus mengelola sumur migas secara mandiri sehingga manfaat ekonominya semakin besar bagi Kota Bekasi,” kata Arif.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan Kota Bekasi yang berkelanjutan.