Sidang Fariz RM Lagi-lagi Ditunda, Musisi Senior: “Saya Ikutin Aja Prosedur”

Fariz RM narkoba
Fariz RM (instagram/@fariz_rm_people_official)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa musisi Fariz RM kembali mengalami penundaan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap membacakan tuntutan.

Penundaan ini menjadi kali kedua dalam proses hukum yang sedang dijalani oleh musisi senior tersebut. Hakim Lusiana Amping menyoroti alasan penundaan dan mengingatkan agar jadwal tidak terus bergeser.

“Ini tuntutan dari Penuntut Umum belum siap. Penyusunan tuntutan satu minggu cukup? Seharusnya jangan diundur lagi, ini sudah sesuai SOP Kejaksaan Agung,” tegasnya di ruang sidang.

Sidang akhirnya ditunda hingga Senin, 4 Agustus 2025, dengan agenda utama pembacaan tuntutan oleh jaksa.

“Tapi kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025,” lanjut hakim Lusiana.

Jaksa Indah Puspitarani yang menangani perkara ini memilih irit bicara usai sidang. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya belum siap menyampaikan tuntutan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga:

Terancam Penjara Seumur Hidup, Fariz RM Harap Dapat Rehabilitasi!

Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup

Respon Fariz RM

Meski sidang kembali tertunda, Fariz RM menunjukkan sikap tenang dan menyerahkan seluruh proses kepada jalur hukum yang berlaku.

“Saya ikutin aja prosedur. Ya, mungkin (kecewa), tapi mau diapain lagi, asal semuanya untuk hasil yang baik, kenapa enggak? Enggak apa-apa,” ujar Fariz.

“Saya percaya pada hukum di negeri ini berlaku, dan saya sebagai warga negara yang baik, ya saya akan ikuti aja,” tambahnya.

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, berharap penundaan ini bukan tanpa alasan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk iktikad baik dari kejaksaan untuk menyusun tuntutan yang lebih berimbang.

“Harapannya memang penundaan ini karena adanya iktikad baik dari pihak jaksa dan Kejaksaan Agung, yang mengolah tuntutan menjadi tuntutan yang proporsional, mengena pada kebijakan negara, dalam arti mengubah posisi pengguna dari pidana menjadi rehabilitasi,” kata Deolipa.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun kliennya sudah menjalani rehabilitasi, status sebagai pengguna narkotika tetap seharusnya diperlakukan secara manusiawi.

“Karena dia dipastikan pengguna, dilepas begitu saja juga tidak. Dia tetap harus direhabilitasi. Tuntutan yang paling bijak adalah rehabilitasi, bukan tuntut lepas,” tutupnya.

Perjalanan hukum Fariz RM kini menjadi sorotan publik. Banyak yang menanti bagaimana sistem peradilan menangani kasus narkotika dengan pendekatan yang lebih bijak dan penuh empati—bukan sekadar vonis, tapi solusi.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City