Sidang Fariz RM Lagi-lagi Ditunda, Musisi Senior: “Saya Ikutin Aja Prosedur”

Fariz RM narkoba
Fariz RM (instagram/@fariz_rm_people_official)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa musisi Fariz RM kembali mengalami penundaan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap membacakan tuntutan.

Penundaan ini menjadi kali kedua dalam proses hukum yang sedang dijalani oleh musisi senior tersebut. Hakim Lusiana Amping menyoroti alasan penundaan dan mengingatkan agar jadwal tidak terus bergeser.

“Ini tuntutan dari Penuntut Umum belum siap. Penyusunan tuntutan satu minggu cukup? Seharusnya jangan diundur lagi, ini sudah sesuai SOP Kejaksaan Agung,” tegasnya di ruang sidang.

Sidang akhirnya ditunda hingga Senin, 4 Agustus 2025, dengan agenda utama pembacaan tuntutan oleh jaksa.

“Tapi kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025,” lanjut hakim Lusiana.

Jaksa Indah Puspitarani yang menangani perkara ini memilih irit bicara usai sidang. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya belum siap menyampaikan tuntutan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga:

Terancam Penjara Seumur Hidup, Fariz RM Harap Dapat Rehabilitasi!

Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup

Respon Fariz RM

Meski sidang kembali tertunda, Fariz RM menunjukkan sikap tenang dan menyerahkan seluruh proses kepada jalur hukum yang berlaku.

“Saya ikutin aja prosedur. Ya, mungkin (kecewa), tapi mau diapain lagi, asal semuanya untuk hasil yang baik, kenapa enggak? Enggak apa-apa,” ujar Fariz.

“Saya percaya pada hukum di negeri ini berlaku, dan saya sebagai warga negara yang baik, ya saya akan ikuti aja,” tambahnya.

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, berharap penundaan ini bukan tanpa alasan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk iktikad baik dari kejaksaan untuk menyusun tuntutan yang lebih berimbang.

“Harapannya memang penundaan ini karena adanya iktikad baik dari pihak jaksa dan Kejaksaan Agung, yang mengolah tuntutan menjadi tuntutan yang proporsional, mengena pada kebijakan negara, dalam arti mengubah posisi pengguna dari pidana menjadi rehabilitasi,” kata Deolipa.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun kliennya sudah menjalani rehabilitasi, status sebagai pengguna narkotika tetap seharusnya diperlakukan secara manusiawi.

“Karena dia dipastikan pengguna, dilepas begitu saja juga tidak. Dia tetap harus direhabilitasi. Tuntutan yang paling bijak adalah rehabilitasi, bukan tuntut lepas,” tutupnya.

Perjalanan hukum Fariz RM kini menjadi sorotan publik. Banyak yang menanti bagaimana sistem peradilan menangani kasus narkotika dengan pendekatan yang lebih bijak dan penuh empati—bukan sekadar vonis, tapi solusi.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026