Kejagung Usut Aset 3 Hakim Penerima Suap Kasus Korupsi CPO

Kejagung Respons soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Kejaksan Agung (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia saat ini tengah mengusut aset tiga hakim yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis lepas kepada terdakwa dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtarom (AM).

Ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtarom (AM), dan Hakim Djuyamto (DJU).

Kepala Direktorat Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa penelusuran terhadap aset para hakim tersebut terus dilakukan.

BACA JUGA:

Bawa Dokumen Rapat Pertamina, Ahok Penuhi Panggilan Kejagung

Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim karena Korupsi Merajalela, Bakal Efektif?

“Untuk penelusuran aset kepada tiga tersangka yang telah ditetapkan masih terus berlanjut,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan , Senin (14/4/2025).

Qohar menjelaskan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung sudah melakukan penggeledahan di beberapa rumah terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan ketiga hakim tersebut.

“Penyidik kami masih terus bergerak. Ada beberapa tempat yang sudah digeledah, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujar Qohar.

Uang suap yang diterima oleh para hakim ini berkaitan dengan perkara yang diadili, yakni kasus korupsi ekspor CPO. Pada tahap pertama. Hakim AGam Syarif Baharudin menerima uang suap senilai Rp4,5 miliar yang diserahkan oleh Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadian Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, uang tersebut dimasukkan dalam goody bag dan kemudian dibagikan kepada tiga hakim yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pada bulan September 2024.Arif kembali memberikan uang senilai Rp 18 miliar dalam bentuk dolar Amerika kepada ketiga hakim tersebut.

Jumlah Uang Suap yang DIterima Hakim adalah :

Agam Syarif Baharudin (ASB) : Uang sebesar Rp4,5 miliar dalam bentuk dolar

Djuyamto (DJU) : Uang senilai Rp 6 miliar dalam bentuk dolar

Ali Muhtarom (AM) : Uang senilai Rp 5 miliar dalam bentuk dolar

Ketiga hakim tersebut, jelas Qohar, mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut agar perkara yang mereka tangani diputus dengan vonis lepas atau onslag.

Saat ini, kata Qohar, Kejagung tengah berusaha untuk mengungkap lebih dalam kasus suap yang melibatkan hakim -hakim tersebut. Serta menelusuri aset yang meungkin dimiliki oleh pera tersangka. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku hukum yang terlibat dalam suap kasus korupsi ini mendapat sanksi yang setimpal.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun