Tak Terima Disebut ‘Abu-abu’, Reza Gladys Ngamuk Dipersidangan

Reza Gladys
Reza Gladys (instagram/@rezagladys)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas saat Dokter Reza Gladys hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (24/7/2025).

Dalam kesaksiannya, Reza menunjukkan reaksi emosional ketika dicecar pertanyaan tajam oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Perdebatan terjadi saat Fahmi menanyakan makna dari istilah “abu-abu” yang sebelumnya disebut Reza dalam kesaksian.

“Anda, abu-abu artinya apa?,” tanya Fahmi.

Reza langsung menanggapi dengan nada ketus.

“Ya tanyakan ke terdakwa,” ucapnya sambil menatap tajam Fahmi.

Hakim Tegur Saksi Agar Tenang

Situasi sempat memanas, namun majelis hakim segera mengambil alih dan menghentikan perdebatan singkat tersebut.

“Masalah mengenai ‘abu-abu’ dijawab saja. Kalau tidak tahu, ya jawab tidak tahu. Tidak usah emosi,” tegas hakim kepada Reza. Sang hakim juga meminta agar jalannya persidangan tetap fokus pada substansi kesaksian, bukan emosi pribadi.

Reza mengungkapkan kekesalannya atas pernyataan yang ia sebut sangat merugikan dan mencoreng kredibilitasnya sebagai seorang dokter kecantikan. Dalam siaran langsung TikTok “Niki Huruhara”, Reza merasa diserang secara personal.

“Terus kemudian dia bilang, ‘Gue udah ketemu langsung orangnya, badannya abu-abu, pakai body lotion luntur.’ Dan di situ saya merasa kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan dihancurkan,” ucap Reza di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya, majelis hakim telah menolak eksepsi atau keberatan dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Hal ini membuat sidang terus bergulir ke tahap pemeriksaan saksi. Meski begitu, Nikita tetap menunjukkan sikap santai di ruang persidangan.

Baca Juga:

Dikabulkan Hakim, Nikita Mirzani Akhirnya Bertemu Reza Gladys di Persidangan

Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar! Sidang Lawan Reza Gladys Digelar Hari Ini

Dugaan Pemerasan Rp 5 Miliar

Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, terhadap Reza Gladys, pemilik merek kecantikan Glafidsya. Jaksa menuturkan bahwa Nikita mengancam akan terus menyebarkan konten negatif di media sosial kecuali Reza memberikan uang Rp 5 miliar.

Reza sempat menyanggupi untuk memberikan Rp 4 miliar, namun akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Nikita dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan nama besar di dunia hiburan dan kecantikan Tanah Air.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026