Terancam Penjara Seumur Hidup, Fariz RM Harap Dapat Rehabilitasi!

Fariz RM
Fariz RM (Instagram/@fariz_rm_people_official)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menjadi sorotan publik. Fariz dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, hari ini, Kamis (3/7/2025). Ancaman hukuman berat hingga penjara seumur hidup kini menghantui pelantun “Barcelona” tersebut.

Tim kuasa hukum Fariz RM yang diwakili Deolipa Yumara secara tegas membantah dakwaan yang menyebut kliennya sebagai pengedar narkoba. Menurut Deolipa, barang bukti yang disita hanya 0,89 gram sabu, jumlah yang dinilai terlalu kecil untuk dianggap sebagai bukti peredaran.

Pihak kuasa hukum pun bersikeras bahwa Fariz seharusnya mendapatkan vonis rehabilitasi, bukan hukuman berat. Mereka berharap majelis hakim memahami bahwa klien mereka tengah berjuang lepas dari kecanduan, bukan menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika.

Dalam sidang sebelumnya, Fariz RM menunjukkan sikap penuh penyesalan. Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada majelis hakim serta keluarganya.

Upaya untuk mendapatkan rehabilitasi ini bukan tanpa alasan. Fariz RM diketahui sudah beberapa kali terjerat kasus serupa. Sejak Oktober 2007, kemudian Januari 2015, Agustus 2018, dan terakhir Februari 2025, ia berulang kali berurusan dengan narkoba. Meski berkali-kali jatuh, perjuangannya untuk lepas dari kecanduan tetap berlanjut.

Baca Juga:

Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup

Ustadz Das’ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara, Beri Dukungan Moral

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Fariz RM

Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Dakwaan ini mencakup dugaan menawarkan, menjual, memiliki, hingga menanam narkotika golongan I. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari minimal lima tahun hingga penjara seumur hidup.

Sidang hari ini menjadi momen penting yang bisa menentukan masa depan Fariz. Tim kuasa hukum akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat permohonan rehabilitasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Fariz bukan hanya seorang musisi, tapi juga sosok yang menginspirasi banyak orang. Dengan usia 66 tahun, banyak yang berharap ia bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk sembuh dan tidak lagi terjerat dalam lingkaran gelap narkotika.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun