Noel Minta Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Noel dihukum mati
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (dok. Universitas Muhammadiyah Surabaya)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menyampaikan pernyataan kontroversial saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Noel membandingkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan konten kreator di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Noel ketika memberikan tanggapan atas perkara dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Minta Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah

Di hadapan majelis hakim, Noel secara terbuka menyatakan kesiapannya menerima hukuman paling berat jika terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Bahkan, ia menyebut hukuman mati sebagai bentuk pertanggungjawaban atas komitmennya terhadap isu pemberantasan korupsi.

“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati,” ujar Noel di ruang sidang.

Namun demikian, Noel juga menyampaikan alternatif lain apabila hukuman mati tidak dijatuhkan. Ia meminta agar hukuman yang diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” lanjutnya.

Tanggapi Dakwaan Jaksa KPK

Dalam kesempatan yang sama, Noel menyoroti dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK. Ia menilai dakwaan tersebut tidak menunjukkan adanya hasil pemerasan sebagaimana yang selama ini disampaikan ke publik.

Noel mempertanyakan narasi pemerasan yang dikaitkan dengan dirinya, terutama terkait jumlah uang yang disebutkan dalam perkara.

“Kalau di dakwaan jaksa kan tidak terkait hasil pemerasan, tidak ada yang saya peras. Ini baca dakwaannya, tidak ada hasil memeras,” ucap Noel.

Ia juga menyinggung nilai uang yang disebut dalam dakwaan, yang menurutnya tidak sebanding dengan tudingan sebagai pelaku utama pemerasan.

“Masa gembong dapatnya Rp70 juta? Ini saya wamen atau staf wamen? Dapat Rp70 juta saja kalau memang gembong korupsi,” katanya.

Klaim Pengabdian Selama Menjabat Wamenaker

Noel menegaskan, bahwa selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dirinya mengklaim telah melakukan upaya pembelaan terhadap kepentingan pekerja.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada negara.

Meski demikian, Noel kembali menegaskan kesiapannya menerima hukuman mati apabila pengadilan membuktikan dirinya bersalah dalam perkara tersebut.

Sindiran terhadap KPK di Persidangan

Selain menanggapi dakwaan, Noel juga melontarkan kritik terhadap KPK. Ia menilai lembaga antirasuah tersebut lebih aktif dalam membangun framing dan memainkan aspek politik dalam penanganan perkara.

Menurut Noel, situasi nasional yang sedang menghadapi bencana seharusnya menjadi perhatian bersama, termasuk oleh lembaga penegak hukum.

“Bangsa ini lagi bahu-membahu mengatasi problem bencana. Dia malah sibuk memerangi negara ini,” kata Noel di persidangan.

Ia menyebut akan mengungkap lebih banyak hal dalam proses persidangan berikutnya terkait perkara yang menjeratnya.

Baca Juga:

Noel Beri Clue Huruf  K Partai Terlibat Pemerasan K3 Kemenaker

KPK Periksa Pemilik Travel Umrah Maktour, Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji

Dakwaan Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Mewah

Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa Noel menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor sport Ducati.

Seluruh penerimaan tersebut disebut berkaitan dengan penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi K3 di Kemenaker.

Jaksa menegaskan bahwa penerimaan tersebut merupakan gratifikasi yang dianggap sebagai suap karena tidak memiliki hak yang sah menurut hukum.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12C ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...