Alasan Hakim Vonis Ringan 1,5 Tahun Isa Rachmatarwata di Korupsi Jiwasraya

Korupsi Jiwasraya
Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata. (dok. DJKN)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tipikor Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu (7/1/2026). Majelis hakim menilai. Isa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Hakim: Terbukti Bersalah Lakukan Korupsi Bersama-sama

Ketua Majelis Hakim Sunoto menyatakan. bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Isa Rachmatarwata dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Sunoto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Pertimbangan yang Memberatkan

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengungkap sejumlah faktor yang memberatkan terdakwa. Salah satunya, perbuatan Isa dinilai tidak sejalan dengan program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lebih jauh, Isa sebagai regulator dinilai memiliki peran strategis yang seharusnya menjaga kesehatan industri keuangan, khususnya sektor perasuransian milik negara.

Majelis hakim menilai keputusan-keputusan yang diambil Isa telah membuka ruang bagi PT Asuransi Jiwasraya untuk terus beroperasi dan memasarkan produk asuransi, meskipun perusahaan tersebut berada dalam kondisi insolven.

Akibatnya, kondisi keuangan Jiwasraya semakin memburuk dan berujung pada kerugian besar yang dialami para pemegang polis. Fakta ini menjadi salah satu pertimbangan utama hakim dalam menjatuhkan vonis.

Baca Juga:

“Mens Rea” Panji Pragiwaksono Rentan Pidana, Mahfud MD Pasang Badan!

Dua Bos PT PP Korupsi Proyek Fiktif, Maling Uang Negara Rp46,8 Miliar!

Faktor Meringankan: Tak Nikmati Keuntungan Pribadi

Meski dinyatakan bersalah, majelis hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan terdakwa. Isa diketahui belum pernah dihukum sebelumnya dan bersikap sopan serta kooperatif selama proses persidangan berlangsung.

Hal penting lainnya, Isa dinilai tidak menerima atau menikmati keuntungan materiil secara langsung dari perkara korupsi tersebut.

Hakim juga mencatat, bahwa sebagian keputusan yang diambil Isa dilakukan dalam situasi krisis keuangan global pada tahun 2008.

Saat itu, stabilitas sistem keuangan nasional berada dalam tekanan, sehingga kebijakan yang diambil disebut berada dalam kondisi darurat.

Selain itu, Isa dinilai memiliki kontribusi dalam pengembangan regulasi dan penguatan industri perasuransian nasional selama masa jabatannya di Kementerian Keuangan.

Usia Lanjut Jadi Pertimbangan Hakim

Usia terdakwa yang telah lanjut juga menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. Namun demikian, majelis menegaskan bahwa faktor-faktor meringankan tersebut tidak menghapus unsur pidana yang telah terbukti di persidangan.

Dalam perkara ini, Isa dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Utang Indonesia

Kemenkeu: Kondisi Utang Indonesia Dipastikan Terkendali

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=U1Gw4Yiw3jw[/embedyt] CIANJUR.TM.ID: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa utang pemerintah Indonesia masih terkendali dan relatif lebih aman jika dibandingkan dengan beberapa negara lain. Berdasarkan

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...