DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual

-

Tidak ada video disisipkan.

BEKASI,TEROPONGMEDIA.ID – DPRD Kota Bekasi mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual. Regulasi tersebut dipersiapkan sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan upaya pembinaan, edukasi, serta pencegahan di tengah munculnya perhatian terhadap fenomena LGBT di Kota Bekasi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan proses harmonisasi naskah raperda bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat telah selesai. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menurutnya, keberadaan perda diperlukan untuk memperkuat langkah pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pencegahan melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai unsur terkait.

“Pembinaan jelas, pengawasan jelas, dan langkah preventif yang bisa dilakukan seperti di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat,” ujar Dariyanto.

Ia menegaskan, raperda tersebut tidak mengatur sanksi pidana. Peraturan hanya mengatur mekanisme pencegahan, pembinaan, serta koordinasi antarlembaga. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya, penanganan tetap dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau Perda memang tidak membahas persoalan pidana. Apabila ada indikasi pelanggaran hukum, prosesnya dilanjutkan ke ranah hukum,” katanya.

Dariyanto berharap perda tersebut nantinya tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi diikuti implementasi nyata berupa program edukasi, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan agar tujuan pencegahan dapat berjalan efektif.

Ia menilai regulasi tersebut disusun untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi dan sebagai upaya menjaga generasi penerus melalui pendekatan pembinaan serta pencegahan.

Pembahasan raperda ini dipercepat setelah DPRD menilai pemerintah daerah memerlukan landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan program pembinaan, edukasi, dan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD