Kasus Korupsi PDNS Kemenkominfo, Kejaksaan Limpahkan 5 Tersangka ke Pengadilan Tipikor

Korupsi PDNS
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Ousat. (dok. Maps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah resmi menerima berkas perkara dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa terdapat lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah:

  1. Semuel Abrijani, mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 9 Oktober 2016 hingga 3 Juli 2024, dengan nomor perkara 121/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
  2. Bambang Dwi Anggono, mantan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah periode 2019–2023, dengan nomor perkara 122/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
  3. Nova Zanda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS tahun 2020–2022, dengan nomor perkara 123/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
  4. Alfi Asman, Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta sejak 2014 hingga 2022, berdasarkan Akta Notaris Andalia Farida Nomor 16 tertanggal 26 Juni 2020, dengan nomor perkara 124/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
  5. Pinie Panggar Agustie, Account Manager PT Docotel Teknologi periode 2017–2021, dengan nomor perkara 125/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

“Atas perkara di atas, majelis hakim mengagendakan sidang perdana pada Senin, 10 November 2025,” kata Andi Saputra dalam keterangan pers, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:

Kejari Jakpus Geledah Komdigi Dugaan Kasus Korupsi PDNS

Komdigi Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar

Kasus dugaan korupsi proyek PDNS yang terjadi sepanjang periode 2020–2024 berawal dari insiden serangan ransomware pada PDNS 2 di Surabaya pada tahun 2024. Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan melakukan penyelidikan secara tertutup sebelum akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dari hasil penyidikan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya berasal dari unsur pejabat pemerintah, sementara dua lainnya dari pihak swasta.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City