Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

cak imin korupsi kemenaker
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (YouTube/KPPU)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus korupsi di Kemenaker.

Ketua Umum PKB itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp 53,7 miliar dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Diketahui, kasus pemerasan TKA ini sudah berlangsung sejak 2012 saat Cak Imin menjabat menaker.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya bakal meminta keterangan dari siapa saja yang mengetahui kasus pemerasan TKA di Kemenaker, termasuk para mantan menaker mulai dari Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah.

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini. Tentu kita semua berharap penanganan perkara ini juga bisa tuntas diselesaikan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Budi menyebut, KPK terus melakukan pemeriksaan para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus pemerasan TKA khususnya para mantan pejabat Kemenaker. Penyidik KPK, kata dia, juga akan menelusuri dugaan pemerasan ini pada periode-periode sebelumnya.

Baca Juga:

Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia, Begini Respon Menag

Isi Pesan Megawati Terungkap: Jaga Prabowo dan Pemerintahan Ini

“Didalami terkait dengan pengetahuannya atas dugaan pemerasan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan, didalami juga terkait dengan aliran uang hasil pemerasan tindak pidana korupsi, termasuk bagaimana kita telah sampaikan pada kesempatan sebelumnya,” tandas Budi.

Sebagai informasi, Cak Imin menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada periode 2009-2014 atau masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah Cak Imin, posisi Menaker dijabat Hanif Dhakiri pada periode 2014-2019 atau masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah itu menaker periode 2019-2024 dijabat Ida Fauziyah. Saat ini posisi menaker dijabat Yassierli sejak Oktober 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026