Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Pertimbangkan Banding

Kasus Korupsi Harvey Moeis
(Instagram/@harve_ymoeis)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, mendapat hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi PT Timah. Kasus ini telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto membacakan keputusan tersebut pada Senin (23/12/2024). Pihak Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum mengajukan banding.

“Tapi pasti kami harus berdiskusi lebih jauh dengan para klien kami. Makanya kami memutuskan untuk pikir-pikir terlebih dahulu,” kata Kuasa Hukum Harvey Moeis Andi Ahmad.

Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa lain dalam kasus korupsi PT Timah yang terjadi antara tahun 2015-2022.

Korupsi ini melibatkan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 300 triliun, menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad, mengaku belum puas dengan putusan hakim. Namun, keputusan untuk banding masih menunggu salinan putusan resmi dan diskusi lebih lanjut dengan kliennya.

BACA JUGA : Koruptor Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Andi menekankan bahwa salah satu poin penting yang akan mereka telaah adalah terkait definisi “penambang ilegal” dalam putusan tersebut, karena mereka berpendapat PT RBT bukanlah penambang ilegal.

Vonis ini tentu saja menimbulkan dampak besar, baik bagi Harvey Moeis dan keluarganya, maupun bagi publik Indonesia yang berharap pada penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi.

Putusan hakim yang memberatkan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam negara.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City