Eks Direktur Pertamina Hari Karyuliarto Hadapi Tuntutan Kasus Korupsi LNG Rp1,77 Triliun

Hari Karyuliarto
Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, Hari Karyuliarto. (X/insightpolitica)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, Hari Karyuliarto, menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Sidang ini menjadi salah satu fase penting dalam perkara yang menyorot pengadaan LNG jangka panjang di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

Hari menjalani sidang bersama Yenni Andayani, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Keduanya didakwa terkait proses pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) yang berlangsung dalam rentang 2011 hingga 2021.

Sidang Dipimpin Hakim Ketua Suwandi

Persidangan yang telah berjalan sebanyak 17 kali itu dipimpin Hakim Ketua Suwandi. Agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB.

Sidang tuntutan menjadi momen penting karena jaksa penuntut umum akan memaparkan penilaian akhir atas fakta persidangan, peran masing-masing terdakwa, serta tuntutan pidana yang diminta kepada majelis hakim.

Dugaan Kerugian Negara Rp1,77 Triliun

Dalam dakwaan, perkara pengadaan LNG ini disebut menimbulkan kerugian negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp1,77 triliun. Nilai tersebut berasal dari keputusan bisnis yang dinilai tidak sesuai prinsip tata kelola dan kehati-hatian.

Jaksa juga menyebut adanya dugaan keuntungan yang dinikmati pihak tertentu, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, serta pihak perusahaan pemasok LNG.

Peran Dua Terdakwa

Hari Karyuliarto diduga tidak menyusun pedoman memadai dalam proses pengadaan LNG dari sumber internasional, namun tetap melanjutkan proses pengadaan dari Cheniere Energy Inc..

Sementara itu, Yenni Andayani diduga mengusulkan penandatanganan risalah rapat direksi sirkuler terkait perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari CCL tanpa dukungan kajian keekonomian, analisis risiko, mitigasi, maupun kepastian pembeli.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keputusan strategis bernilai besar tanpa dasar perencanaan yang kuat.

Baca Juga:

Bupati Tulungagung Diduga Peras Pejabat Pakai Surat Pengunduran Diri ASN

Kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 serta Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebijakan strategis sektor energi nasional dan pentingnya akuntabilitas dalam pengambilan keputusan bisnis di badan usaha milik negara.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City