KPK Periksa Pemilik Travel Umrah Maktour, Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Pemilik Travel Umrah Maktour. OTT bupati tulungagung
Ilustrasi. (KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur dilakukan pada Senin (26/1) sebagai bagian dari lanjutan penyidikan perkara kuota haji.

“Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi saudara FHM selaku pihak swasta dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

KPK menyatakan, Fuad Hasan akan memenuhi panggilan penyidik. Menurut Budi, kehadiran saksi sangat penting untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Pernah Dicegah ke Luar Negeri

Nama Fuad Hasan Masyhur bukanlah sosok baru dalam perkara ini. Pada 11 Agustus 2025, KPK sempat mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, salah satunya Fuad Hasan selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Saat itu, KPK juga mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain Fuad Hasan, dua pihak lain yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menag.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Dua Tersangka Sudah Ditetapkan

Perkembangan signifikan terjadi pada 9 Januari 2026, ketika KPK resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA). Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta.

Di luar proses hukum KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan dengan skema 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, kuota haji khusus dibatasi maksimal delapan persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur diharapkan dapat memperjelas alur penentuan kuota haji dan dugaan peran pihak swasta dalam kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam penyelenggaraan haji Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...