KPK Periksa Pemilik Travel Umrah Maktour, Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Pemilik Travel Umrah Maktour. OTT bupati tulungagung
Ilustrasi. (KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur dilakukan pada Senin (26/1) sebagai bagian dari lanjutan penyidikan perkara kuota haji.

“Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi saudara FHM selaku pihak swasta dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

KPK menyatakan, Fuad Hasan akan memenuhi panggilan penyidik. Menurut Budi, kehadiran saksi sangat penting untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Pernah Dicegah ke Luar Negeri

Nama Fuad Hasan Masyhur bukanlah sosok baru dalam perkara ini. Pada 11 Agustus 2025, KPK sempat mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, salah satunya Fuad Hasan selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Saat itu, KPK juga mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain Fuad Hasan, dua pihak lain yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menag.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Dua Tersangka Sudah Ditetapkan

Perkembangan signifikan terjadi pada 9 Januari 2026, ketika KPK resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA). Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta.

Di luar proses hukum KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan dengan skema 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, kuota haji khusus dibatasi maksimal delapan persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur diharapkan dapat memperjelas alur penentuan kuota haji dan dugaan peran pihak swasta dalam kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam penyelenggaraan haji Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026