Kepala Desa di Purworejo Ditahan, Korupsi Pupuk Subsidi Rp903 Juta!

Kepala Desa Korupsi
Kepala Desa Korupsi (pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri Purworejo menahan seorang kepala desa yang juga menjabat Direktur CV Maratani Gumilang, berinisial S, terkait dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp903.712.129.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, membenarkan penahanan S yang dilakukan sejak Kamis, 9 Januari 2025 di Rutan Kelas IIB Purworejo.

Namun, S ditahan bukan dalam kapasitasnya sebagai kepala desa Sedangsari, Kecamatan Bener, melainkan sebagai Direktur CV Maratani Gumilang, perusahaan yang berperan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Purworejo.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purworejo, Bangga Prahara.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Menurut penyidikan Kejaksaan, S diduga menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku sejak tahun 2019 hingga 2021.

Praktik ilegal ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp903.712.129. Hingga saat ini, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka lain. Penyidikan difokuskan pada S sebagai direktur CV Maratani Gumilang.

BACA JUGA : Peringatan Hari Desa di Subang Dukung Swasembada Pangan ala Prabowo Subianto!

Proses Hukum Berlanjut

Kasus kepala desa korupsi ini telah memasuki tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kejari kepada penuntut umum. Kejaksaan Negeri Purworejo berharap agar proses persidangan di pengadilan dapat segera dilaksanakan.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 4 ayat (1) KUHP.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara