Kepala Desa di Purworejo Ditahan, Korupsi Pupuk Subsidi Rp903 Juta!

Kepala Desa Korupsi
Kepala Desa Korupsi (pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri Purworejo menahan seorang kepala desa yang juga menjabat Direktur CV Maratani Gumilang, berinisial S, terkait dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp903.712.129.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, membenarkan penahanan S yang dilakukan sejak Kamis, 9 Januari 2025 di Rutan Kelas IIB Purworejo.

Namun, S ditahan bukan dalam kapasitasnya sebagai kepala desa Sedangsari, Kecamatan Bener, melainkan sebagai Direktur CV Maratani Gumilang, perusahaan yang berperan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Purworejo.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purworejo, Bangga Prahara.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Menurut penyidikan Kejaksaan, S diduga menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku sejak tahun 2019 hingga 2021.

Praktik ilegal ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp903.712.129. Hingga saat ini, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka lain. Penyidikan difokuskan pada S sebagai direktur CV Maratani Gumilang.

BACA JUGA : Peringatan Hari Desa di Subang Dukung Swasembada Pangan ala Prabowo Subianto!

Proses Hukum Berlanjut

Kasus kepala desa korupsi ini telah memasuki tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kejari kepada penuntut umum. Kejaksaan Negeri Purworejo berharap agar proses persidangan di pengadilan dapat segera dilaksanakan.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 4 ayat (1) KUHP.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris