Keruk Emas Ilegal di Kalbar, WNA asal Cina Rugikan Negara Rp 1 Triliun

WNA asal Cina Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Ilustrasi-Tambang Emas T(agincourtresources)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tersangka YH (48) kawarga negara asing atau WNA asal Cina kasus tambang emas ilegal, disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, pada akhir Agustus lalu. Aksi melawan hukum ini terungkap sejak Mei lalu.

Berdasarkan hasil persidangan, nilai kerugian akibat pertambangan emas ilegal ini mencapai Rp 1,02 triliun. Angkanya berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kilogram dan perak 937,7 kilogram.

Penyelidikan Kementerian ESDM

Melansir situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hasil penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menunjukkan, volume batuan bijih emas yang tergali mencapai 2.687,4 meter kubik.

“Batuan ini berasal dari koridor antara wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dua perusahaan emas PT BRT dan PT SPM, yang saat ini belum memiliki persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya untuk produksi 2024-2026,” tulis Ditjen Minerba, dikutip Jumat (27/9).

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan tersangka sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan yang ada di lubang tambang dalam (tunnel), bersama-sama beberapa tenaga kerja dan warga lokal, melakukan kegiatan non-inti, seperti pemompaan, housekeeping, dan catering.

Tersangka tidak mempunyai izin usaha jasa pertambangan (IUJP), sebagai syarat untuk bekerja sebagai kontraktor di wilayah IUP.

“Dia menggerakkan semua operasi kegiatan,” kata Nindyo dalam konferensi pers pada 11 Mei 2024.

Kronologi Penindakan

Nindyo mengatakan penindakan operasi tambang ilegal bermula dari aduan dan pengawasan usaha penambangan.

Ditjen Minerba kemudian menemukan sejumlah bukti kegiatan penambangan bijih emas di lokasi tambang yang saat ini sedang dalam proses pemeliharaan.

“Ini kegiatan ilegal dan dilakukan di tambang bawah tanah yang bisa dibilang, melihat dari volumenya tadi, cukup besar,” katanya.

Di lokasi tambang dalam tersebut ditemukan sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas. Mulai dari pemecah batu (grinder), induction furnace, pemanas listrik, kuali untuk melebur emas, cetakan bullion grafit, exhaust/kipas hisap, bahan kimia penangkap emas, garam, dan kapur.

Ada pula peralatan yang digunakan untuk menambang, antara lain blasting machine, lower dozer, dump truck listrik dan lori. Modus yang digunakan dalam tambang ilegal ini adalah memanfaatkan tunnel yang masih dalam masa pemeliharaan di WIUP dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan.

Padahal, kegiatan lubang tambang tersebut adalah blasting atau pembongkaran menggunakan bahan peledak. Penambang juga mengolah dan memurnikan bijih emas di dalam tunnel.

“Seperti yang tadi disampaikan bahwa peralatan yang beroperasi itu tidak untuk kegiatan produksi, tapi ternyata oleh yang bersangkutan disalahgunakan sehingga terjadilah tindak pidana illegal ini,” ujarnya.

BACA JUGA: 5 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Ada di Indonesia

Hasil pekerjaan pemurnian di tunnel tersebut dibawa ke luar lubang dalam bentuk ore (bijih) atau bullion emas. Menurut uji sampel, hasil kandungan emas di lokasi tersebut memiliki kadar yang tinggi (high grade).

Kandungan emasnya 136 gram per ton, sedangkan sampel batu tergiling mempunyai kandungan emas 337 gram per ton. Dari fakta persidangan juga diketahui adanya pemakaian merkuri atau air raksa (Hg) digunakan untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lainnya. Dari sampel hasil olahan, kandungan merkurinya cukup tinggi, sebesar 41,35 miligram per kilogram.

Sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, pelaku terancam hukuman kurungan selama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan perkara pidana untuk kasus ini.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

4

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

5

DLH Malut
DLH Malut Hadirkan Pelaku Usaha dalam Kegiatan Pengawasan Tidak Langsung Terhadap Laporan RKL/RPL
TERNATE, TEROPONGMEDIA.ID –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) menghadirkan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...