Lurah di Gunungkidul Ditahan, Korupsi Tanah Kas Desa untuk Proyek Tol

Lurah Gunungkidul
(dok.istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Lurah Sampang, Gunungkidul, SHM, resmi ditahan Kejari Gunungkidul terkait dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) untuk aktivitas penambangan proyek tol Jogja-Solo.

SHM memberikan izin penambangan ilegal kepada perusahaan tambang, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp506 juta.

Tersangka Dijerat Tiga Pasal

SHM terjerat dengan tiga pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi:

  • Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18: Ancaman maksimal 20 tahun penjara.
  • Pasal 3 junto Pasal 18 dan Pasal 55: Ancaman maksimal 15 tahun penjara.
  • Pasal 11: Terkait penerimaan gratifikasi, ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Lurah Gunungkidul menerima uang ratusan juta rupiah dari perusahaan tambang. Modus yang ia pakai meliputi permintaan uang muka (Rp100 juta, hanya terpenuhi Rp40 juta) dan pengakuan TKD sebagai milik pribadi.

Uang tersebut ia tampung melalui rekening keponakannya untuk menghindari jejak. Kerugian negara akibat penambangan ilegal sekitar 24.000 kubik tanah (setara Rp560 juta) telah diaudit.

BACA JUGA : Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi Rp 694 Juta, Rugikan 23 Desa

Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya

Kejari Gunungkidul mengamankan 120 dokumen terkait TKD sebagai barang bukti. Pemeriksaan tambahan terhadap SHM telah dilakukan, dan penyelidikan terhadap perusahaan tambang yang terlibat akan dilanjutkan. Kemungkinan tersangka lain akan menyusul.

Kasus ini menjadi perhatian publik Gunungkidul karena menyangkut penyalahgunaan aset publik. Penahanan SHM dapat mengungkap seluruh jaringan dan pelaku korupsi dalam kasus ini.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri