Lurah di Gunungkidul Ditahan, Korupsi Tanah Kas Desa untuk Proyek Tol

Lurah Gunungkidul
(dok.istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Lurah Sampang, Gunungkidul, SHM, resmi ditahan Kejari Gunungkidul terkait dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) untuk aktivitas penambangan proyek tol Jogja-Solo.

SHM memberikan izin penambangan ilegal kepada perusahaan tambang, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp506 juta.

Tersangka Dijerat Tiga Pasal

SHM terjerat dengan tiga pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi:

  • Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18: Ancaman maksimal 20 tahun penjara.
  • Pasal 3 junto Pasal 18 dan Pasal 55: Ancaman maksimal 15 tahun penjara.
  • Pasal 11: Terkait penerimaan gratifikasi, ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Lurah Gunungkidul menerima uang ratusan juta rupiah dari perusahaan tambang. Modus yang ia pakai meliputi permintaan uang muka (Rp100 juta, hanya terpenuhi Rp40 juta) dan pengakuan TKD sebagai milik pribadi.

Uang tersebut ia tampung melalui rekening keponakannya untuk menghindari jejak. Kerugian negara akibat penambangan ilegal sekitar 24.000 kubik tanah (setara Rp560 juta) telah diaudit.

BACA JUGA : Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi Rp 694 Juta, Rugikan 23 Desa

Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya

Kejari Gunungkidul mengamankan 120 dokumen terkait TKD sebagai barang bukti. Pemeriksaan tambahan terhadap SHM telah dilakukan, dan penyelidikan terhadap perusahaan tambang yang terlibat akan dilanjutkan. Kemungkinan tersangka lain akan menyusul.

Kasus ini menjadi perhatian publik Gunungkidul karena menyangkut penyalahgunaan aset publik. Penahanan SHM dapat mengungkap seluruh jaringan dan pelaku korupsi dalam kasus ini.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian