CEK FAKTA: Klaim Kerugian Negara Rp 5,9 Kuadriliun Akibat PT Antam

PT Antam
Antam Rugikan Negara Rp 3,3 Triliun (Facebook/@Fikki Himawan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar narasi yang menyebutkan bahwa perusahaan ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun.

Isu ini mencuat seiring dengan kasus cap emas ilegal yang melibatkan mantan karyawan Antam. Namun, benarkah klaim tersebut?

Viral di Media Sosial, Namun Keliru

Narasi yang menyebut PT Antam sebagai penyebab kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun menyebar luas di media sosial, terutama di beberapa akun Facebook yang membagikan informasi tersebut.

Salah satu unggahan yang viral pada Senin (10/3/2025) bahkan menyebutkan bahwa “Posisi klasemen teratas Pertamina digantikan oleh PT Antam, dengan kerugian mencapai 5,9 kuadriliun.”

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, informasi tersebut adalah keliru. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti valid yang mendukung klaim tersebut.

Kejagung Meluruskan Klaim Beredar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harly Siregar, menegaskan bahwa angka kerugian yang beredar di media sosial tidak akurat.

Menurutnya, jumlah kerugian akibat kasus cap emas ilegal PT Antam jauh lebih kecil dibandingkan klaim yang tersebar di media sosial.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, termasuk Kompas. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menggelar sidang lanjutan kasus ini pada Senin (10/3/2025).

Dalam persidangan, disebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus cap emas ilegal Antam mencapai Rp 3,3 triliun, bukan Rp 5,9 kuadriliun seperti yang diklaim di media sosial.

BACA JUGA: 

CEK FAKTA: Video Viral Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos BBM

CEK FAKTA: di Balik Video Penangkapan Dalang Pembakaran Foto Prabowo-Gibran

Kasus Cap Emas Ilegal dan Tersangka yang Terlibat

Kasus ini bermula dari dugaan produksi dan peredaran logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal. Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam skandal ini, yang melibatkan tata kelola komoditas emas Antam dalam periode 2010-2021.

Berdasarkan laporan yang beredar, mereka diduga telah memproduksi dan menjual 109 ton logam mulia dengan cara yang melanggar regulasi.

Meski emas yang diproduksi adalah asli, namun perolehannya dilakukan secara ilegal. Termasuk dari tambang tak berizin dan sumber dari luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa PT Antam menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun adalah keliru dan menyesatkan. Jumlah kerugian yang sebenarnya, berdasarkan data resmi dari Kejaksaan Agung dan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah Rp 3,3 triliun.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
RS Unhas

CEK FAKTA: RS Unhas Tolak Pasien Kritis

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jagat media sosial kembali digegerkan oleh sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang pria mengklaim bahwa dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Cristiano Ronaldo kembali membuktikan kehebatannya di atas lapangan...

3

IMG-20250714-WA0008-1
Saat Matahari Pulang
BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS  — Potret indah sebuah senja di tepi pantai yang memukau mata dan...

4

IMG_8753_11zon-1_11zon-scaled-3
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
Teriakan massa yang merasa prihatin dengan keadaan negara tercinta yang semakin hari semakin memprih...

5

Kairissta Chaniago
Ini Penyebab Kematian Selebgram Kairissta Chaniago, Kerabat: ENGGAK YAA, Bukan Karena Diving!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air. Selebgram Kairissta...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...