CEK FAKTA: Klaim Kerugian Negara Rp 5,9 Kuadriliun Akibat PT Antam

PT Antam
Antam Rugikan Negara Rp 3,3 Triliun (Facebook/@Fikki Himawan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar narasi yang menyebutkan bahwa perusahaan ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun.

Isu ini mencuat seiring dengan kasus cap emas ilegal yang melibatkan mantan karyawan Antam. Namun, benarkah klaim tersebut?

Viral di Media Sosial, Namun Keliru

Narasi yang menyebut PT Antam sebagai penyebab kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun menyebar luas di media sosial, terutama di beberapa akun Facebook yang membagikan informasi tersebut.

Salah satu unggahan yang viral pada Senin (10/3/2025) bahkan menyebutkan bahwa “Posisi klasemen teratas Pertamina digantikan oleh PT Antam, dengan kerugian mencapai 5,9 kuadriliun.”

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, informasi tersebut adalah keliru. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti valid yang mendukung klaim tersebut.

Kejagung Meluruskan Klaim Beredar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harly Siregar, menegaskan bahwa angka kerugian yang beredar di media sosial tidak akurat.

Menurutnya, jumlah kerugian akibat kasus cap emas ilegal PT Antam jauh lebih kecil dibandingkan klaim yang tersebar di media sosial.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, termasuk Kompas. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menggelar sidang lanjutan kasus ini pada Senin (10/3/2025).

Dalam persidangan, disebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus cap emas ilegal Antam mencapai Rp 3,3 triliun, bukan Rp 5,9 kuadriliun seperti yang diklaim di media sosial.

BACA JUGA: 

CEK FAKTA: Video Viral Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos BBM

CEK FAKTA: di Balik Video Penangkapan Dalang Pembakaran Foto Prabowo-Gibran

Kasus Cap Emas Ilegal dan Tersangka yang Terlibat

Kasus ini bermula dari dugaan produksi dan peredaran logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal. Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam skandal ini, yang melibatkan tata kelola komoditas emas Antam dalam periode 2010-2021.

Berdasarkan laporan yang beredar, mereka diduga telah memproduksi dan menjual 109 ton logam mulia dengan cara yang melanggar regulasi.

Meski emas yang diproduksi adalah asli, namun perolehannya dilakukan secara ilegal. Termasuk dari tambang tak berizin dan sumber dari luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa PT Antam menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun adalah keliru dan menyesatkan. Jumlah kerugian yang sebenarnya, berdasarkan data resmi dari Kejaksaan Agung dan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah Rp 3,3 triliun.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026