Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod

Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pihak keluarga ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip kasus pagar laut Tangerang. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod, Yunihar.

“Kan yang menjadi penjamin pihak keluarga, kita tidak. Tentu kembali ke pihak keluarga mereka, kembali (pulang, Red) apa enggaknya kami enggak monitor, karena itu sudah diserahkan kepada keluarganya,” ujarnya sepet dikuti Teropongmedia.

Dia juga membantah adanya kabar beredar jika Arsin sebenarnya telah lama berada diluar rutan Bareskrim Polri sebelum habis masa tahanan. “Itu informasi hoaks, tiga hari setelah Lebaran saya besuk kesana, Senin Lebaran, Kamis saya besuk bawa makanan ke Pak Arsin,” kata dia.

Baca Juga:

Polemik Pagar Laut, Kades Kohod Dihantui Denda Rp48 Miliar!

Kepala Desa di Bekasi Tersangka Kasus Pagar Laut, Hambat Pelayanan Publik?

Yunihar mengaku juga tidak mendampingi penangguhan terhadap Arsin bin Asip, dia memastikan jika penangguhan penahanan terhadap Kades Kohod sesuai aturan hukum berlaku. “Sesuai Pasal 31 KUHAP, jelas jika waktu penahanan yang telah ditentukan 20+40 hari,” ucapnya.

Dia berharap publik juga tidak berspekulasi dengan penangguhan atau keluarnya Arsin dari tahanan Bareskrim Polri. Sebab, proses hukum terhadap Arsin dipastikan masih terus berjalan.

“Keluar ini jangan pula dibuat narasi dia bebas, ada upaya mafia atau apa. Keluarkan dari tahanan bukan berarti mengakhiri proses hukum, jadi proses hukum tetap jalan dan tentu menjadi tanggungjawab keluarga agar bisa menjamin tetap kooperatif, haruslah kooperatif,” ujar Yunihar.

Sementara, masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berharap penuh keadilan hukum dapat ditegakkan. “Kami dari warga Kohod, masih berfikir positif terhadap Bareskrim dan Kejagung, walau sedikit kecewa,” ujar Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, Henri Kusuma.

Kendati begitu, masyarakat Kohod akan terus memantau perkembangan kasus pagar laut yang melibatkan Arsin Cs. “Jadi ya bisa dikatakan waktu yang sempit untuk dilakukan proses Tipikor (Tindak Pidana Korupsi, Red),” kata Henri. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara