Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod

Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pihak keluarga ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip kasus pagar laut Tangerang. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod, Yunihar.

“Kan yang menjadi penjamin pihak keluarga, kita tidak. Tentu kembali ke pihak keluarga mereka, kembali (pulang, Red) apa enggaknya kami enggak monitor, karena itu sudah diserahkan kepada keluarganya,” ujarnya sepet dikuti Teropongmedia.

Dia juga membantah adanya kabar beredar jika Arsin sebenarnya telah lama berada diluar rutan Bareskrim Polri sebelum habis masa tahanan. “Itu informasi hoaks, tiga hari setelah Lebaran saya besuk kesana, Senin Lebaran, Kamis saya besuk bawa makanan ke Pak Arsin,” kata dia.

Baca Juga:

Polemik Pagar Laut, Kades Kohod Dihantui Denda Rp48 Miliar!

Kepala Desa di Bekasi Tersangka Kasus Pagar Laut, Hambat Pelayanan Publik?

Yunihar mengaku juga tidak mendampingi penangguhan terhadap Arsin bin Asip, dia memastikan jika penangguhan penahanan terhadap Kades Kohod sesuai aturan hukum berlaku. “Sesuai Pasal 31 KUHAP, jelas jika waktu penahanan yang telah ditentukan 20+40 hari,” ucapnya.

Dia berharap publik juga tidak berspekulasi dengan penangguhan atau keluarnya Arsin dari tahanan Bareskrim Polri. Sebab, proses hukum terhadap Arsin dipastikan masih terus berjalan.

“Keluar ini jangan pula dibuat narasi dia bebas, ada upaya mafia atau apa. Keluarkan dari tahanan bukan berarti mengakhiri proses hukum, jadi proses hukum tetap jalan dan tentu menjadi tanggungjawab keluarga agar bisa menjamin tetap kooperatif, haruslah kooperatif,” ujar Yunihar.

Sementara, masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berharap penuh keadilan hukum dapat ditegakkan. “Kami dari warga Kohod, masih berfikir positif terhadap Bareskrim dan Kejagung, walau sedikit kecewa,” ujar Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, Henri Kusuma.

Kendati begitu, masyarakat Kohod akan terus memantau perkembangan kasus pagar laut yang melibatkan Arsin Cs. “Jadi ya bisa dikatakan waktu yang sempit untuk dilakukan proses Tipikor (Tindak Pidana Korupsi, Red),” kata Henri. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City