Sebulan Menghilang, Kades Kohod Akhirnya Muncul dan Minta Maaf

kades kohod
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip meminta maaf atas kegaduhan polemik lahan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Ia menyesalkan atas insiden tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Oleh karenanya, pada kesempatan ini dengan kerendahan hati, saya ingin menyampaikan permohonan maaf,” ujar Arsin yang dikutip Sabtu (15/2/2025).

Arsin mengatakan, permintaan maaf itu ia tujukan khusus untuk warga Kohod serta warga Indonesia yang ikut mengamati kasus tersebut. Ia merasa sebagai korban dalam insiden tersebut. Dia menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan serta kehati-hatian dalam pelayanan publik di Desa Kohod.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” katanya.

Ia memastikan bahwa evaluasi akan dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi,” jelas dia.

Sebelumnya, Arsin sempat menghilang usai diduga terlibat pada kasus lahan laut di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod. Dia terakhir kali muncul di hadapan publik pada Jumat (24/1/2025), tepatnya saat Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid datang untuk melihat langsung lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM.

Ketika itu, dia muncul dengan lima pengawalnya tanpa memberikan pernyataan apapun. Nusron mengatakan, sempat terjadi perdebatan dengan Arsin perihal lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM.

Setelah itu, Kades Kohod Arsin sama sekali tidak muncul dihadapan publik untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang dirinya.

BACA JUGA: Kantor Kepala Desa Kohod Digeledah, Stempel dan Dokumen Mencurigakan Disita

Namun, saat dirinya menghilang, Polri justru mengungkapkan bahwa kepala desa dan sekretaris desa Kohod telah mengakui sejumlah barang yang disita oleh penyidik benar digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang.

Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun