Kebijakan LMK Soal Royalti ‘Tanah Airku’, Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed

Kebijakan LMK Soal Royalti ‘Tanah Airku’, Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed
Suasana di stadion (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed kerap menggema di stadion saat Timnas Indonesia berlaga. Lantunan ini bukan hanya membakar semangat suporter, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kecintaan pada tanah air. Namun, di balik suasana penuh euforia itu, ada regulasi yang sebenarnya mengatur setiap pemutaran lagu di ruang publik—termasuk pertandingan sepak bola berbayar—agar dikenakan kewajiban pembayaran royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Salah satu LMK yang memiliki kewenangan tersebut adalah Karya Cipta Indonesia (KCI). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap lagu atau musik, dengan atau tanpa teks, mendapatkan perlindungan selama masa hidup pencipta hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Ibu Soed, yang wafat pada 1993, berarti hak ekonominya masih berlaku hingga 2063. Ketentuan ini seharusnya juga berlaku bagi karya-karya yang digunakan dalam acara besar seperti pertandingan Timnas Indonesia yang tiketnya dijual untuk keuntungan ekonomi penyelenggara.

Baca Juga:

Ahmad Dhani Bongkar Sistem Royalti Musik: Pantes Nasib Komposer Ancur

Kesepakatan Damai, Mie Gacoan Penuhi Kewajiban Royalti Sebesar Rp 2,2 Miliar

Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, pernah menegaskan bahwa pertandingan sepak bola termasuk acara yang wajib membayar royalti, mengingat adanya pemanfaatan karya musik di ruang publik yang memiliki nilai komersial. Menurutnya, kebijakan ini penting agar pencipta atau ahli warisnya mendapatkan hak ekonomi yang sepatutnya, sekaligus menjaga penghargaan terhadap karya seni dan budaya bangsa.

Namun tanggapan Keluarga Ibu Soed justru menyatakan dukungan penuh agar Timnas Indonesia terus membawakan “Tanah Airku” di setiap laga. Bagi mereka, mendengar lagu tersebut dinyanyikan ribuan suporter di stadion adalah bentuk positif dari cinta tanah air dan penghargaan terhadap warisan budaya yang layak terus digaungkan, tanpa memandang aspek ekonominya.

Penulis:

Daniel Oktorio Saragih
Ilmu Komunikasi
Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026