Ahmad Dhani Bongkar Sistem Royalti Musik: Pantes Nasib Komposer Ancur

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (instagram/@ahmaddhaniofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi senior Ahmad Dhani kembali membuat publik heboh dengan kritik pedasnya terhadap kinerja salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, yakni Wahana Musik Indonesia (WAMI). Suami Mulan Jameela ini menyoroti dua isu besar yang menurutnya membuat tata kelola royalti di Tanah Air semakin kacau.

Dalam unggahan Instagram-nya, Dhani secara tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya atas kebijakan WAMI yang menerapkan tarif royalti di acara pernikahan dan hajatan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sikap WAMI yang dinilai tajam terhadap kafe, hotel, dan restoran, namun tumpul jika berhadapan dengan penyanyi atau band papan atas.

Musik Hajatan Kena Royalti

Isu pertama yang menjadi sorotan adalah pernyataan WAMI terkait kewajiban membayar royalti untuk musik yang dimainkan dalam acara pernikahan dan hajatan. Menurut aturan yang berlaku, beban tarif royalti untuk dua acara tersebut mencapai 2 persen dari total produksi acara.

Bagi Ahmad Dhani, kebijakan ini justru merusak sistem tata kelola royalti di Indonesia.

“Ini siapa sih yang bikin sistem kok ancur banget, pantes nasib komposer ancur,” tulisnya di Instagram.

Pernyataan tersebut sontak memicu perdebatan di kalangan pelaku industri musik maupun masyarakat umum. Pasalnya, acara pernikahan dan hajatan kerap dianggap sebagai momen personal yang seharusnya tidak terlalu dibebani regulasi komersial.

Kritik Dhani tak berhenti di situ. Ia juga mempertanyakan mengapa WAMI begitu gencar menagih royalti kepada pelaku usaha seperti pemilik kafe, hotel, dan restoran. Menurutnya, sikap tersebut kontras ketika berhadapan dengan penyanyi atau band yang memiliki popularitas dan kekayaan besar.

“Padahal sama-sama tidak sudi bayar royalti,” tulis Dhani, menegaskan ketidakadilan yang ia lihat dalam praktik penarikan royalti di Indonesia.

Baca Juga:

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Perselingkuhan Maia Estianty

Ahmad Dhani Ngamen di Truk Sayur? Ternyata Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Alasannya!

Bebaskan Penyanyi Kafe Bawakan Lagu Dewa 19

Meski begitu, Ahmad Dhani tetap menunjukkan sisi dermawannya sebagai musisi. Ia secara terbuka membebaskan para penyanyi kafe untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan bersama Virzha dan Ello, tanpa perlu khawatir soal royalti.

Namun, kebijakan “gratis royalti” ini tidak berlaku jika lagu-lagu tersebut dibawakan di panggung konser oleh penyanyi profesional. Langkah ini dianggap sebagai bentuk dukungan Dhani bagi musisi-musisi kecil yang mengandalkan penampilan di kafe untuk mencari nafkah.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025