Kesepakatan Damai, Mie Gacoan Penuhi Kewajiban Royalti Sebesar Rp 2,2 Miliar

Kesepakatan Damai, Mie Gacoan Penuhi Kewajiban Royalti Sebesar Rp 2,2 Miliar
Ilustrasi-Menikmati Hangatnya Mie sambil Nonnton TV (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Disaksikan langsung Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, resmi membayar royalti musik sebesar Rp 2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK Selmi). Kesepakatan damai ini dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jumat (8/8/2025).

Pembayaran ini menjadi akhir dari sengketa hak cipta musik yang menjerat Mie Gacoan. Dana tersebut mewakili hak produser dan performer untuk penarikan remunerasi dari siaran (broadcasting) maupun komunikasi publik, terhitung sejak 2022 hingga 2025.

Baca Juga:

Pimpin LMKN, Siapa Dharma Oratmangun? Ramai Isu Royalti Musik

Menteri Ekraf: LMKN Harus Dibenahi, Royalti Lagu Harus Transparan!

Menkum Supratman menilai penyelesaian damai ini menjadi contoh positif penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia. “Yang terpenting bukan jumlah nominalnya, tetapi kebesaran jiwa kedua pihak. Ini menjadi teladan bagi semua pelaku usaha,” ujarnya.

Ia juga menyebut akan melobi Polda Bali untuk menghentikan penyidikan atau menerapkan keadilan restoratif. Sebelumnya, Direktur PT Mitra Bali Sukses I Gusti Ayu Sasih Ira, sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Sekjen Selmi Ramsudin Manullang, menjelaskan perhitungan royalti dilakukan sesuai undang-undang, mempertimbangkan jumlah gerai dan kursi hingga 2025. Setelah perjanjian damai ditandatangani, Mie Gacoan kembali diizinkan memutar musik di gerainya hingga akhir 2025. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri