Karawang Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan

Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Ilustrasi-Sawah Petani (Dok Pemkab Karawang)
-

Tidak ada video disisipkan.

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat dalam menjaga lahan pertanian dari alih fungsi menjadi nonpertanian.

“Lahan persawahan di sini benar-benar dilindungi dan dikunci untuk mencegah perubahan fungsi,” ujar Sudaryono saat kunjungan kerjanya ke Karawang, seperti dilansir Antara, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Kebijakan perlindungan lahan pertanian ini diatur melalui Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Saat ini, Karawang memiliki luas baku sawah mencapai 97.000 hektare, namun terdapat kekhawatiran akan potensi alih fungsi lahan di masa mendatang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Karawang menetapkan 87 ribu hektare areal sawah yang tidak boleh dialihfungsikan berdasarkan peraturan LP2B.

Selain kebijakan perlindungan lahan, Wamentan juga menyambut baik program lain yang diterapkan Pemkab Karawang di sektor pertanian, seperti penyediaan asuransi pertanian serta pembebasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan persawahan.

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan perlindungan bagi petani dari berbagai risiko seperti gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan hama, atau penyakit tanaman.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, menjelaskan bahwa kuota lahan yang tercover asuransi pertanian tahun ini ditingkatkan menjadi 60 ribu hektare dari sebelumnya 40 ribu hektare.

Sementara untuk program pembebasan PBB-P2, petani yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas ini.

BACA JUGA

Pencak Silat Godot Karawang, Pengincar Kelemahan Sendi Lawan

Data DPRKP: Kawasan Kumuh di Karawang Tersebar di 47 Desa

Butuh Revitalisasi Jaringan Irigasi

Mengutip laman resmi Pemkab Karawang, Belum lama ini Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan revitalisasi saluran irigasi dan jaringan tersier pertanian di wilayahnya.

Revitalisasi sangat diperlukan karena banyak saluran irigasi mengalami pendangkalan. Krisis air semakin terasa terutama saat musim kemarau, di mana air tidak dapat mengalir optimal ke sejumlah lahan sawah.

Sekitar 1.644 hektare sawah mengalami kekurangan air akibat pendangkalan saluran tersier. Pemkab Karawang sendiri hanya bisa memberikan bantuan pompa air untuk mengatasi masalah ini.

Selain itu, 123 hektare tanaman padi dilaporkan mengalami gagal panen (puso). Namun, pemerintah memastikan bahwa petani pemilik lahan tersebut akan mendapatkan ganti rugi melalui program asuransi pertanian.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara