Karawang Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan

Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Ilustrasi-Sawah Petani (Dok Pemkab Karawang)
-

Tidak ada video disisipkan.

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat dalam menjaga lahan pertanian dari alih fungsi menjadi nonpertanian.

“Lahan persawahan di sini benar-benar dilindungi dan dikunci untuk mencegah perubahan fungsi,” ujar Sudaryono saat kunjungan kerjanya ke Karawang, seperti dilansir Antara, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Kebijakan perlindungan lahan pertanian ini diatur melalui Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Saat ini, Karawang memiliki luas baku sawah mencapai 97.000 hektare, namun terdapat kekhawatiran akan potensi alih fungsi lahan di masa mendatang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Karawang menetapkan 87 ribu hektare areal sawah yang tidak boleh dialihfungsikan berdasarkan peraturan LP2B.

Selain kebijakan perlindungan lahan, Wamentan juga menyambut baik program lain yang diterapkan Pemkab Karawang di sektor pertanian, seperti penyediaan asuransi pertanian serta pembebasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan persawahan.

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan perlindungan bagi petani dari berbagai risiko seperti gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan hama, atau penyakit tanaman.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, menjelaskan bahwa kuota lahan yang tercover asuransi pertanian tahun ini ditingkatkan menjadi 60 ribu hektare dari sebelumnya 40 ribu hektare.

Sementara untuk program pembebasan PBB-P2, petani yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas ini.

BACA JUGA

Pencak Silat Godot Karawang, Pengincar Kelemahan Sendi Lawan

Data DPRKP: Kawasan Kumuh di Karawang Tersebar di 47 Desa

Butuh Revitalisasi Jaringan Irigasi

Mengutip laman resmi Pemkab Karawang, Belum lama ini Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan revitalisasi saluran irigasi dan jaringan tersier pertanian di wilayahnya.

Revitalisasi sangat diperlukan karena banyak saluran irigasi mengalami pendangkalan. Krisis air semakin terasa terutama saat musim kemarau, di mana air tidak dapat mengalir optimal ke sejumlah lahan sawah.

Sekitar 1.644 hektare sawah mengalami kekurangan air akibat pendangkalan saluran tersier. Pemkab Karawang sendiri hanya bisa memberikan bantuan pompa air untuk mengatasi masalah ini.

Selain itu, 123 hektare tanaman padi dilaporkan mengalami gagal panen (puso). Namun, pemerintah memastikan bahwa petani pemilik lahan tersebut akan mendapatkan ganti rugi melalui program asuransi pertanian.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian