Ini Sebab 91 Narapidana di Karawang Gagal Dapat Remisi HUT RI ke-80

remisi HUT 80 RI karawang
Ilustrasi (istock)
-

Tidak ada video disisipkan.

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 928 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

Namun, tidak semua warga binaan berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut, di mana 91 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan bahwa dari total 1.048 narapidana, hanya 928 yang lolos seleksi remisi.

Mereka terdiri atas 889 orang yang mendapat RU I, 25 orang dengan RU II, dan 14 orang memperoleh RU II disertai subsider.

Dari penerima remisi di Kabupaten Karawang, lima narapidana terlibat kasus perdagangan orang, sembilan orang merupakan terpidana korupsi, dan 391 orang terkait narkoba. Sisanya adalah terpidana kasus pidana umum.

Selain Remisi Umum, sebanyak 957 narapidana juga mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD) 2025, yang diberikan dalam rangka 10 tahun berlakunya regulasi pemasyarakatan.

Rinciannya, 890 orang menerima RD I, 22 orang RD II, 16 orang RD Pidana Denda I, dan 29 orang RD Pidana Denda II.

BACA JUGA

Setya Novanto Lagi-lagi Dapat Remisi Idul Fitri

11.495 Napi Sumsel dapat Kado Remisi Kemerdekaan di Hut 80 RI

Christo menjelaskan, 91 narapidana yang gagal mendapatkan remisi disebabkan beberapa faktor, seperti belum menjalani enam bulan masa pidana, akan bebas murni sebelum 17 Agustus 2025, atau sedang menjalani hukuman disiplin.

“Tidak semua narapidana bisa diusulkan untuk remisi. Ada persyaratan yang harus dipenuhi,” tegas Christo, mengutip Antara, Senin (18/8/2025).

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City