Ini Sebab 91 Narapidana di Karawang Gagal Dapat Remisi HUT RI ke-80

remisi HUT 80 RI karawang
Ilustrasi (istock)
-

Tidak ada video disisipkan.

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 928 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

Namun, tidak semua warga binaan berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut, di mana 91 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan bahwa dari total 1.048 narapidana, hanya 928 yang lolos seleksi remisi.

Mereka terdiri atas 889 orang yang mendapat RU I, 25 orang dengan RU II, dan 14 orang memperoleh RU II disertai subsider.

Dari penerima remisi di Kabupaten Karawang, lima narapidana terlibat kasus perdagangan orang, sembilan orang merupakan terpidana korupsi, dan 391 orang terkait narkoba. Sisanya adalah terpidana kasus pidana umum.

Selain Remisi Umum, sebanyak 957 narapidana juga mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD) 2025, yang diberikan dalam rangka 10 tahun berlakunya regulasi pemasyarakatan.

Rinciannya, 890 orang menerima RD I, 22 orang RD II, 16 orang RD Pidana Denda I, dan 29 orang RD Pidana Denda II.

BACA JUGA

Setya Novanto Lagi-lagi Dapat Remisi Idul Fitri

11.495 Napi Sumsel dapat Kado Remisi Kemerdekaan di Hut 80 RI

Christo menjelaskan, 91 narapidana yang gagal mendapatkan remisi disebabkan beberapa faktor, seperti belum menjalani enam bulan masa pidana, akan bebas murni sebelum 17 Agustus 2025, atau sedang menjalani hukuman disiplin.

“Tidak semua narapidana bisa diusulkan untuk remisi. Ada persyaratan yang harus dipenuhi,” tegas Christo, mengutip Antara, Senin (18/8/2025).

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026