Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya

Penulis: Saepul

UU KIA kementrian PPPA
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Undang-undang itu diteken pada 2 Juli 2024 dalam Lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik pengesahan UU KIA. Sebagai leading sector, Kementerian PPPA akan mengakserasi penyusunan peraturan turunan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

“Diundangkannya RUU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ibu dan anak-anak Indonesia. Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, Pemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri dari 3 (tiga) Peraturan Pemerintah  (PP) dan 1 (satu) Peraturan Presiden,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan persnya, Jumat (05/07/2024).

BACA JUGA: Kemenkes Bantah 6.000 Dokter Asing Datang Ke Indonesia

Bintang menyampaikan, kondisi ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, tidak bisa dijalani sendiri. Seorang ibu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, seperti suami dan keluarga terdekat.

“Melalui undang-undang ini diharapkan kesejahteraan ibu dan anak. Meliputi faktor fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual dapat diupayakan,” kata Bintang.

Pemerintah akan berkomitmen dalam melakukan dialog bersama organisasi masyarakat, diantaranya Serikat Buruh Perempuan.  Harapan dari pekerja perempuan sangat berperan untuk memastikan hak-hak para ibu pekerja bisa diterapkan di lingkungan kerja.

“Secara substansial UU ini telah menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu dan keluarga. Sementara itu, ibu juga memerlukan ruang agar tetap berdaya selama anak dalam fase seribu hari pertama kehidupan,” ujar Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Bintang mengharapkan, para suami dapat memberikan gizi yang baik untuk dukungan pemenuhan pemberian air susu ibu (ASI). Selain itu, agar memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.