Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya

Penulis: Saepul

UU KIA kementrian PPPA
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Undang-undang itu diteken pada 2 Juli 2024 dalam Lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik pengesahan UU KIA. Sebagai leading sector, Kementerian PPPA akan mengakserasi penyusunan peraturan turunan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

“Diundangkannya RUU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ibu dan anak-anak Indonesia. Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, Pemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri dari 3 (tiga) Peraturan Pemerintah  (PP) dan 1 (satu) Peraturan Presiden,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan persnya, Jumat (05/07/2024).

BACA JUGA: Kemenkes Bantah 6.000 Dokter Asing Datang Ke Indonesia

Bintang menyampaikan, kondisi ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, tidak bisa dijalani sendiri. Seorang ibu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, seperti suami dan keluarga terdekat.

“Melalui undang-undang ini diharapkan kesejahteraan ibu dan anak. Meliputi faktor fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual dapat diupayakan,” kata Bintang.

Pemerintah akan berkomitmen dalam melakukan dialog bersama organisasi masyarakat, diantaranya Serikat Buruh Perempuan.  Harapan dari pekerja perempuan sangat berperan untuk memastikan hak-hak para ibu pekerja bisa diterapkan di lingkungan kerja.

“Secara substansial UU ini telah menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu dan keluarga. Sementara itu, ibu juga memerlukan ruang agar tetap berdaya selama anak dalam fase seribu hari pertama kehidupan,” ujar Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Bintang mengharapkan, para suami dapat memberikan gizi yang baik untuk dukungan pemenuhan pemberian air susu ibu (ASI). Selain itu, agar memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nicky Tirta
Bikin Pangling! Photoshoot Bareng Putri, Nicky Tirta Dipuji Netizen Awet Muda
Narkotika ekstasi
Satresnarkoba Bekasi Ungkap Produksi Ekstasi Kapsul, Sita 14 Ribu Butir
Siswa SMA terjebak kursi
Terjebak di Kerangka Kursi Rusak, Siswa SMA di Sumedang Panggil Damkar
Pelajar kritik jam malam
Pelajar Bekasi Kritik Kebijakan Jam Malam 'Tidak Semua yang Keluar Malam Negatif'
Spanyol vs Prancis
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2024/2025
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana

5

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Headline
timnas indonesia vs China
Erick Thohir Undang Prabowo Nonton Timnas Indonesia VS China Lantaran Bawa Hoki
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Gunung Tangkuban Parahu
Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.