Penyalahgunaan Distribusi CSR, Bamsoet: Diperlukan Undang-undang

penyalahgunaan distribusi csr-26-7-2023-teropongmedia
Bambang Soesatyo. (Ig@bambang.soesatyo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan diperlukan peraturan di level perundang-undangan karena masih ditemukan kasus-kasus penyalahgunaan distribusi CSR.

“Setiap tahunnya diperkirakan terdapat Rp10 triliun hingga Rp15 triliun dana CSR yang tidak dikelola dengan maksimal. Oleh karena itu diperlukan peraturan dengan level undang-undang,” kata Bamsoet, dikutip Antara, di Jakarta, Selasa, (25/7/2023).

Hal tersebut disampaikan Bamsoet usai menguji disertasi mengenai “Tindakan Hukum Pemerintah Daerah Terhadap Perusahaan yang Tidak Melakukan “Corporate Social Responsibility (CSR)” dalam Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum, di Universitas Borobudur, Jakarta.

Penyalahgunaan Distribusi CSR

Dia mencontohkan sejumlah kasus penyalahgunaan distribusi CSR di antaranya penyelewengan dana CSR dari Boeing untuk korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan nilai mencapai Rp107,3 miliar pada Agustus 2022.

“Pada Maret 2023 ditemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari perusahaan tambang di NTB selama periode 2018-2022 dengan perkiraan total nilai mencapai Rp400 miliar. Pada beberapa kasus, penyalahgunaan dana CSR perusahaan di daerah juga melibatkan oknum pemerintah daerah,” ujarnya.

Bamsoet menjelaskan bahwa ketentuan mengenai CSR saat ini terdapat pada Pasal 74 Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan setiap perusahaan menjalankan CSR. Namun, lanjut dia, penerapannya di lapangan masih sangat lemah karena tidak adanya ketegasan sanksi maupun hal lain yang membuat perusahaan bersedia menjalankan program CSR.

Baca Juga : Bamsoet: Aturan Level Perundangan Diperlukan terkait Distribusi CSR

“Mengacu pada pasal 74 tersebut, perusahaan yang diwajibkan melaksanakan tanggung jawab CSR adalah perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam (SDA). Frasa berkaitan dengan SDA ini dimaknai ‘mengelola dan memanfaatkan SDA’ dan/atau ‘berdampak pada fungsi kemampuan SDA. Ketentuan ini membuat berbagai perusahaan lainnya terkesan tidak diwajibkan menyalurkan CSR. Karena itu, penelitian ini menghasilkan temuan tentang pentingnya perluasan penyaluran CSR oleh berbagai perusahaan lainnya,” tuturnya.

Manfaat Undang-undang CSR

Bamsoet menerangkan bahwa Undang-Undang tentang CSR dapat mengatur agar penyaluran CSR bisa tepat sasaran dan tepat guna, antara lain, sesuai standar International Organization for Standardization (ISO) 26000: Guidance Standard on Social Responsibility yang mencakup tujuh isu pokok, yakni pengembangan masyarakat; konsumen; praktik kegiatan institusi yang sehat, lingkungan, ketenagakerjaan, hak asasi manusia, dan organisasi pemerintahan.

“CSR memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan mendorong partisipasi para pelaku usaha untuk menyelenggarakan aktivitas perekonomian tanpa melupakan partisipasi dan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena pada hakikatnya perusahaan memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada ‘shareholders’ (pemegang saham) melainkan kepada masyarakat dan lingkungan (‘stakeholders’),” kata Bamsoet.

Untuk itu, dia menilai dengan adanya peraturan dengan level undang-undang maka diharapkan dapat mengubah paradigma perusahaan agar jangan memandang CSR sebagai beban melainkan sebagai wujud memperkuat kemitraan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

“Dengan demikian bisa memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, meringankan beban pembangunan pemerintah, memperkuat investasi sosial, dan ekonomi perusahaan yang bersangkutan,” ucap dia.

 

(Aziz/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Kota Terpanas di Indonesia 2023

Kota Terpanas di Indonesia 2023

BANDUNG,TM.ID: Indonesia benar-benar beriklim tropis dengan suhu hangat sepanjang tahun, kelembapan tinggi, dan curah hujan tinggi. Artikel ini akan membahas Kota Terpanas di Indonesia 2023

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...