Soal Cuti Hamil 6 Bulan, Apindo Jabar Sebut Butuh Kejelasan!

Apindo Jabar UU KIA
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik (dok. Apindo Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menilai, Rancangan Undang – Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) terkait aturan cuti bagi ibu hamil hingga enam bulan dinilai perlu kejelasan aturan. Hal itu penting karena menyangkut produktivitas kerja dan hak pekerja.

“Apindo Jabar mendukung upaya pemerintah dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Hal ini sejalan dengan program APINDO Nasional dalam berpatisipasi menurunkan prevalensi stunting,” ungkap Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongmedia, Jum’at (7/6/2023).

Lebih lanjut Ning Wahyu menegaskan, Pengusaha memerlukan kejelasan mengenai indikator “kondisi khusus” yang tertera pada Undang-Undang tersebut agar tidak multitafsir dalam penerapannya, termasuk di dalamnya pengaturan tentang dokter spesialis yang menjadi rujukan bagi Ibu hamil atau melahirkan.

“UU KIA FHKP berpotensi menambah beban baru bagi dunia usaha, khususnya yang masih dalam skala kecil, di mana perusahaan diwajibkan untuk membayarkan gaji pekerja yang cuti hamil secara penuh di empat bulan pertama kemudian 75% gaji untuk bulan kelima dan keenam. Selain itu, perusahaan mungkin perlu merekrut dan melatih pekerja baru untuk menggantikan pekerja yang sedang cuti, yang dapat menimbulkan biaya tambahan,” jelasnya.

BACA JUGA: Keberatan dengan Program Tapera, APINDO Jabar Dorong Optimalisasi MLT BPJS Ketenagakerjaan

Ia menambahkan Apindo Jabar berpandangan bahwa UU KIA FHKP dapat berdampak pada produktivitas tenaga kerja, baik nasional maupun di Jabar.

“Indonesia saat ini masih menghadapi masalah rendahnya tingkat produktivitas di mana berdasarkan Human Capital Index tahun 2022, Indonesia berada di peringkat 96 dari 174 negara. Sedangkan secara nasional, berdasarkan data BPS tingkat produktivitas Jabar pada 2022 sangat rendah, yakni peringkat ke-22 dari seluruh provinsi di Indonesia” ungkapnya.

Menurtnya, Selain itu, Tingkat Partispasi Angkatan Kerja (TPAK) Jabar juga masih rendah, di mana pada 2023 TPAK Perempuan 47,98% yang jauh lebih kecil dari pada laki-laki yang mencapai angka 84,63%.

“Disahkannya Undang-Undang ini dikhawatirkan memperkecil kesempatan bagi perempuan untuk bekerja dikarenakan dapat menurunkan tingkat produktivitas pada perusahaan,” pungkasnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026