DPP Foksi Polisikan Sutradara dan 3 Akademisi Dirty Vote

Film Dirty Vote bareskrim polri dpp foksi
Film Dirty Vote ungkap kecurangan politik di Pemilu 2024 (Akun X Dandhy Laksono)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sutradara film dokumenter politik Dirty Vote, Dandhy Laksono beserta tiga tokoh akademisi film ini dilaporkan oleh DPP Foksi ke Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar UU Pemilu. Pelapor yang dimaksud adalah Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi).

Adapun ketiga akademisi yang tampil dalam film dokumenter Dirty Vote itu adalah para ahli hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Dihimpun dari berbagai sumber, Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib menilai bahwa film Dirty Vote yang muncul dalam suasana jelang Pemilu 2024, 14 Februari itu telah merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

BACA JUGA: Ini Identitas 3 Ahli Hukum Tata Negara di Film Dirty Vote

Ketua DPP Foksi, Natsir mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bareskrim Polri dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan tiga akademisi serta sutradara film dokumenter tersebut.

Natsir menilai, waktu penayangan film Dirty Vote yang diunggah di platform YouTube pada saat Ini Pemilu 2024 memasuki tahap masa tenang, juga menjadi permasalahan utama yang dimasukkan dalam laporan.

“Karena justru di masa tenang memunculkan film tentang kecurangan Pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu Capres, itu bertentangan dengan UU Pemilu,” ujar Natsir, di Jakarta, Selasa (13/2).

Natsir menyebut, ketiga akademisi itu masuk dalam tim reformasi hukum di lembaga Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada saat menterinya masih dijabat Mahfud MD.

Dengan demikian pihaknya menilai, film Dirty Vote beraroma politis, terlebih saat ini Mahfud MD merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.

Ia menilai, para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat permufakatan jahat dengan membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga muncul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat,” katanya.

Itulah yang mendorong pihaknya menyeret persoalan ini ke institusi hukum karena tiga akademisi dan sutradara Dirty Vote diduga telah melanggar Pasal 287 ayat (5) UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ia berharap Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan presisi dalam mengusut dugaan pidana pelanggaran Pemilu tersebut.

“Karena dilakukan di masa tenang, ini termasuk pelanggaran serius dan tendensius terhadap salah satu calon,” tandas Natsir.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026