Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon

Dede kasus vina
Dede yang diduga menjadi saksi palsu kasus kematian Vina dan Eki Cirebon (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Diduga menjadi saksi palsu, Aep dan Dede menjadi target pertama Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Gegara keterangan palsu Aep dan Dede, sebanyak delapan orang telah divonis penjara seumur hidup, kecuali Saka Tatal yang dihukum 8 tahun penjara karena masih di bawah umur ketika terjadinya peristiwa kematian Vina dan Eki.

Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal untuk menyelidiki dugaan keterangan palsu Aep dan Dede dalam kasus tersebut.

“Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, di mana ini adalah proses dimulainya penyelidikan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, seperti dilansir , Selasa (23/7/2024).

Tujuan dilakukannya gelar perkara tersebut, terang dia, untuk mengetahui permasalahan ataupun obyek yang dilaporkan.

Melalui proses penyelidikan, nantinya penyidik akan mendalami apakah benar ditemukan dugaan unsur pidana seperti yang dilaporkan atau tidak.

“Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan,” terangnya.

Sebelumnya, keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu.

BACA JUGA: Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Terpidana Kasus Vina

Laporan itu dilayangkan Roely Panggabean selaku pengacara keluarga terpidana dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan teregister tertanggal 10 Juli 2024

Belakangan mulai terkuak dugaan keterangan palsu yang disampaikan Aep dan Dede. Bahkan Dede melalui perbincangan dengan tokoh masyarakat Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, mengakui bahwa keterangan yang disampaikannya dalam kasus kematian Vina dan Eki adalah tidak benar.

Dede menegaskan bahwa kesaksiannya dalam dugaan kasus pembunuhan Vina dan Eki, diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana yang tak lain adalah ayah dari alm. Eki.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026