Gandeng Bareskrim, Polda NTB Usut Pemotongan Gaji Guru di Pemkab Lombok Barat

Pemotongan Gaji Guru
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin.(Net)
-

Tidak ada video disisipkan.

MATARAM,TM.ID : Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangan kasus dugaan pemotongan gaji guru di Kabupaten Lombok Barat.

“Koordinasi ini hanya sifatnya internal saja. Jadi, jangan salah persepsi,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa (13/6/2023).

Arman menyatakan bahwa hingga saat ini, penangannya masih dalam proses dan belum ada informasi dari penyidik.

“Yang jelas, penanganan kasus ini masih berjalan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan ini, peran tersangka belum terungkap sepenuhnya. Pemeriksaan saksi masih dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara.

Arman menekankan bahwa proses ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini melibatkan dugaan pemotongan gaji guru oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat. Sekitar 100 guru diduga menjadi korban pemotongan dengan jumlah potongan gaji sebesar Rp500 ribu per guru.

BACA JUGA: Ayah David Bongkar Percakapan Mario Dandy Soal Hukuman Ringan

Pihak kepolisian menangani kasus ini karena melihat bahwa tindakan pemotongan gaji tersebut tidak didasarkan pada aturan pemerintah. Ada indikasi bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi oknum pejabat yang terlibat.

Berdasarkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum, Polda NTB telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Penyidikan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Mereka akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam pemotongan gaji guru ini bertanggung jawab atas perbuatannya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian