Gandeng Bareskrim, Polda NTB Usut Pemotongan Gaji Guru di Pemkab Lombok Barat

Pemotongan Gaji Guru
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin.(Net)
-

Tidak ada video disisipkan.

MATARAM,TM.ID : Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangan kasus dugaan pemotongan gaji guru di Kabupaten Lombok Barat.

“Koordinasi ini hanya sifatnya internal saja. Jadi, jangan salah persepsi,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa (13/6/2023).

Arman menyatakan bahwa hingga saat ini, penangannya masih dalam proses dan belum ada informasi dari penyidik.

“Yang jelas, penanganan kasus ini masih berjalan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan ini, peran tersangka belum terungkap sepenuhnya. Pemeriksaan saksi masih dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara.

Arman menekankan bahwa proses ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini melibatkan dugaan pemotongan gaji guru oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat. Sekitar 100 guru diduga menjadi korban pemotongan dengan jumlah potongan gaji sebesar Rp500 ribu per guru.

BACA JUGA: Ayah David Bongkar Percakapan Mario Dandy Soal Hukuman Ringan

Pihak kepolisian menangani kasus ini karena melihat bahwa tindakan pemotongan gaji tersebut tidak didasarkan pada aturan pemerintah. Ada indikasi bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi oknum pejabat yang terlibat.

Berdasarkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum, Polda NTB telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Penyidikan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Mereka akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam pemotongan gaji guru ini bertanggung jawab atas perbuatannya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri